Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Bantah Keisha Terpuruk Imbas Video Viral, Tegaskan Tetap Kuliah

Kamis, 20 Agustus 2026 15:44 WIB
Kemendag

TikTok Siapkan Fitur Kirim Uang Lewat DM, Bisa Transfer Tanpa Keluar Aplikasi!

Kamis, 20 Agustus 2026 15:35 WIB
Bansos

Bansos PKH-BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP di Sini

Kamis, 20 Agustus 2026 14:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Bantah Keisha Terpuruk Imbas Video Viral, Tegaskan Tetap Kuliah
  • TikTok Siapkan Fitur Kirim Uang Lewat DM, Bisa Transfer Tanpa Keluar Aplikasi!
  • Bansos PKH-BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP di Sini
  • Akun IG Thom Haye Mendadak Hilang Usai Persib Juara, Ada Apa?
  • Viral Maba Unpad Tertekan Usai Dialog dengan Dedi Mulyadi, Pihak Kampus Buka Suara
  • Terbongkar! Di Balik Isu Mualaf Roberto Carlos & Deretan Bintang Bola Dunia yang Pilih Masuk Islam
  • US Open 2026: Bisakah Carlos Alcaraz dan Aryna Sabalenka Pertahankan Gelar Juara Mereka? 
  • Bandung Terasa Panas dan Menyesakkan, BMKG Beri Peringatan soal Potensi Hujan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Berizin, Reklame Ilegal di Jalan Braga Bandung Dibongkar Paksa

By Putra JuangSelasa, 17 Desember 2024 15:30 WIB2 Mins Read
Reklame Ilegal di Jalan Braga Bandung Dibongkar Paksa. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama dinas terkait menertibkan reklame ilegal berupa naskah videotron dan tiang reklame yang berdiri tanpa izin di Jalan Braga, Senin (16/12/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan evaluasi dari pimpinan. Selain itu, penertiban juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada pengaduan dari masyarakat dan hasil temuan kami, reklame tersebut memang tidak berizin. Apalagi sejak Agustus lalu, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin terkait reklame, namun konstruksi itu tiba-tiba muncul,” ucap Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (17/12/2024).

Sebelum membongkar, Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak terkait untuk membongkar sendiri reklame tersebut. Tetapi hingga batas waktu yang diberikan, reklame itu tetap berdiri.

“Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan tanpa izin, apalagi di atas trotoar. Kesempatan sudah diberikan, tapi tidak ada tindakan, sehingga kami bertindak sesuai peraturan,” ungkapnya.

“Kalau ada izin, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau tidak berizin, ya kami bongkar. Ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah,” tambahnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pihak pengusaha reklame untuk mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku.

“Silakan jika ingin memasang reklame, tapi harus ada izin resmi dan mematuhi aturan, seperti tidak mendirikan di atas trotoar,” ujarnya.

Penertiban reklame ilegal ini melibatkan tim dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap reklame tak berizin di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jalan Braga Kota Bandung reklame Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Bantah Keisha Terpuruk Imbas Video Viral, Tegaskan Tetap Kuliah

Bansos

Bansos PKH-BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP di Sini

Viral Maba Unpad Tertekan Usai Dialog dengan Dedi Mulyadi, Pihak Kampus Buka Suara

Ilustrasi cuaca panas.

Bandung Terasa Panas dan Menyesakkan, BMKG Beri Peringatan soal Potensi Hujan

Pemkot Bandung Siapkan Nikah Massal Gratis, Ada Fasilitas Dokumen hingga Honeymoon

CCTV Bongkar Aksi Maling TV Hotel di Bandung, Pelaku Sewa Kamar Lalu Bawa Kabur Televisi

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.