bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali dibuka untuk masyarakat pada penghujung 2026. Namun, sebelum menerima pengunjung, pengelola baru, Faunaland, harus terlebih dahulu menyelesaikan seluruh proses perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin sebagai lembaga konservasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tahapan perizinan menjadi proses yang paling penting karena berkaitan dengan aspek lingkungan, kesehatan, hingga konservasi satwa.
“AMDAL-nya cukup berat karena lokasinya berbatasan langsung dengan permukiman warga yang padat. Kita harus memastikan tidak ada penyakit dari manusia yang menular ke satwa, maupun sebaliknya dari satwa ke manusia. Selain itu, aspek drainase, pengelolaan sampah, dan berbagai persyaratan teknis lainnya juga harus dipenuhi,” ujar Farhan, Kamis (23/7/2026).
Selain AMDAL, Faunaland juga diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan sebagai lembaga konservasi. Salah satunya adalah menyusun program pelepasliaran satwa sebagai bagian dari upaya pelestarian.
“Saya akan memastikan Faunaland melakukan pelepasliaran satwa. Mereka harus menjelaskan kepada saya kapan pelaksanaannya, satwa apa yang akan dilepasliarkan, dan di mana lokasinya,” katanya.
Farhan mengungkapkan, proses kerja sama antara Pemkot Bandung dan Faunaland kini telah memasuki tahap akhir. Draf perjanjian sedang difinalisasi oleh notaris sebelum dilakukan pemeriksaan terakhir oleh Sekretariat Daerah dan tim hukum kedua belah pihak.
“Kalau sesuai rencana, Senin depan perjanjian kerja sama sudah bisa ditandatangani,” ucapnya.
Usai penandatanganan kerja sama, Faunaland akan segera mengurus dua izin utama, yakni izin sebagai lembaga konservasi ex situ dan izin AMDAL. Kedua izin tersebut menjadi syarat utama sebelum kebun binatang dapat kembali beroperasi.
“Kalau dua izin itu sudah terbit, maka Faunaland berhak membuka kembali operasional untuk menerima kunjungan masyarakat dan menjalankan aktivitas lainnya,” jelas Farhan.
Meski proses perizinan diperkirakan membutuhkan waktu beberapa bulan, Pemkot Bandung mengizinkan pengelola mulai melakukan penataan kawasan dan pembenahan fasilitas selama proses administrasi berlangsung.
“Dalam masa menunggu perizinan yang memang memakan waktu, mereka diperbolehkan mulai melakukan pembenahan infrastruktur. Target kami, Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk pengunjung pada akhir tahun 2026,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










