Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 09:28 WIB

Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi

Rabu, 5 Agustus 2026 09:21 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali
  • Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

bank bjb Terapkan Aturan Baru Status Rekening Mulai 9 Mei 2026

By SusanaJumat, 17 April 2026 14:01 WIB2 Mins Read
bank bjb menyesuaikan status rekening tabungan dan giro sesuai POJK 24/2025 mulai 9 Mei 2026. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – bank bjb mengumumkan penyesuaian pengelolaan status rekening tabungan dan giro yang akan mulai berlaku efektif pada 9 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank dalam meningkatkan tata kelola rekening, memberikan perlindungan kepada nasabah, serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

Klasifikasi Status Rekening

Dalam kebijakan terbaru ini, rekening tabungan dan giro akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Aktif: Rekening dengan aktivitas transaksi dalam 360 hari terakhir, seperti setor, tarik tunai, pembayaran, pembelian, atau pengecekan saldo
  • Tidak Aktif: Rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari
  • Dormant: Rekening tanpa aktivitas lebih dari 1.800 hari atau 5 tahun, dengan fitur transaksi masuk dan keluar dinonaktifkan

Cara Menjaga Rekening Tetap Aktif

Nasabah disarankan untuk melakukan minimal satu transaksi dalam kurun waktu 360 hari agar rekening tetap berstatus aktif. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan antara lain:

  • Cek saldo
  • Setor dana
  • Tarik tunai di ATM atau teller
  • Transfer sesama atau antarbank
  • Pembayaran tagihan
  • Pembelian
  • Transaksi melalui QRIS

Reaktivasi Rekening

Nasabah dengan status rekening tidak aktif atau dormant dapat melakukan reaktivasi dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat untuk proses lebih lanjut.

Penutupan Rekening Otomatis

Bank juga menetapkan kebijakan penutupan otomatis terhadap rekening dengan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Informasi Nasabah

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi di www.bankbjb.co.id, serta datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi pengelolaan rekening nasabah di seluruh layanan perbankan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan rekening bank bank bjb terbaru giro dan tabungan bank bjb pojk 24 2025 rekening dormant rekening tidak aktif status rekening bank
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.