Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Utang Rp25 Juta Berujung Maut? Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang

Selasa, 13 Oktober 2026 14:30 WIB

Waspada Framing dan Penggiringan Opini, Praktisi Media Ini Ajak Publik Bijak Sikapi Kasus PT BDS

Selasa, 13 Oktober 2026 13:53 WIB

Gegara Judol, Pria di Bandung Ngamuk Hingga Lukai Anak Sendiri

Selasa, 13 Oktober 2026 13:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Utang Rp25 Juta Berujung Maut? Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang
  • Waspada Framing dan Penggiringan Opini, Praktisi Media Ini Ajak Publik Bijak Sikapi Kasus PT BDS
  • Gegara Judol, Pria di Bandung Ngamuk Hingga Lukai Anak Sendiri
  • Penyisiran Tiga Hari Berakhir Duka, Dua Remaja Asal Bekasi Ditemukan Mengapung di Laut Sukabumi
  • Nasib Pedagang di Kiaracondong Bandung Usai Lapak Dibongkar
  • Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas
  • Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang
  • Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

bank bjb Terapkan Aturan Baru Status Rekening Mulai 9 Mei 2026

By SusanaJumat, 17 April 2026 14:01 WIB2 Mins Read
bank bjb menyesuaikan status rekening tabungan dan giro sesuai POJK 24/2025 mulai 9 Mei 2026. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – bank bjb mengumumkan penyesuaian pengelolaan status rekening tabungan dan giro yang akan mulai berlaku efektif pada 9 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank dalam meningkatkan tata kelola rekening, memberikan perlindungan kepada nasabah, serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

Klasifikasi Status Rekening

Dalam kebijakan terbaru ini, rekening tabungan dan giro akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Aktif: Rekening dengan aktivitas transaksi dalam 360 hari terakhir, seperti setor, tarik tunai, pembayaran, pembelian, atau pengecekan saldo
  • Tidak Aktif: Rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari
  • Dormant: Rekening tanpa aktivitas lebih dari 1.800 hari atau 5 tahun, dengan fitur transaksi masuk dan keluar dinonaktifkan

Cara Menjaga Rekening Tetap Aktif

Nasabah disarankan untuk melakukan minimal satu transaksi dalam kurun waktu 360 hari agar rekening tetap berstatus aktif. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan antara lain:

  • Cek saldo
  • Setor dana
  • Tarik tunai di ATM atau teller
  • Transfer sesama atau antarbank
  • Pembayaran tagihan
  • Pembelian
  • Transaksi melalui QRIS

Reaktivasi Rekening

Nasabah dengan status rekening tidak aktif atau dormant dapat melakukan reaktivasi dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat untuk proses lebih lanjut.

Penutupan Rekening Otomatis

Bank juga menetapkan kebijakan penutupan otomatis terhadap rekening dengan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Informasi Nasabah

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi di www.bankbjb.co.id, serta datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi pengelolaan rekening nasabah di seluruh layanan perbankan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Utang Rp25 Juta Berujung Maut? Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang

Waspada Framing dan Penggiringan Opini, Praktisi Media Ini Ajak Publik Bijak Sikapi Kasus PT BDS

Gegara Judol, Pria di Bandung Ngamuk Hingga Lukai Anak Sendiri

Penyisiran Tiga Hari Berakhir Duka, Dua Remaja Asal Bekasi Ditemukan Mengapung di Laut Sukabumi

Nasib Pedagang di Kiaracondong Bandung Usai Lapak Dibongkar

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.