Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Cut Salwa Viral Mendadak! Ternyata Ini yang Bikin Ramai di TikTok dan X

Kamis, 11 Juni 2026 21:05 WIB

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Kamis, 11 Juni 2026 20:45 WIB

Transfer Gila Persib Bandung! Eks Real Madrid Masuk Daftar Incaran

Kamis, 11 Juni 2026 20:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Cut Salwa Viral Mendadak! Ternyata Ini yang Bikin Ramai di TikTok dan X
  • Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh
  • Transfer Gila Persib Bandung! Eks Real Madrid Masuk Daftar Incaran
  • Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara
  • Update Besar Google: Gemini di Chrome Hadir di Indonesia, Ini Fitur Canggihnya
  • Satu-satunya di Asia! Menelusuri Nama Wanita Indonesia di Buku Legendaris Inggris ‘Wall of Death’
  • Kandang Persib Masih di GBLA, Tapi Bisa Pindah Sementara? Ini Daftar Stadion Liga 2026/27
  • Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Suap Impor Bea Cukai, Akui Pernah Ditawari Blueray Cargo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 11 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

bank bjb Terapkan Aturan Baru Status Rekening Mulai 9 Mei 2026

By SusanaJumat, 17 April 2026 14:01 WIB2 Mins Read
bank bjb menyesuaikan status rekening tabungan dan giro sesuai POJK 24/2025 mulai 9 Mei 2026. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – bank bjb mengumumkan penyesuaian pengelolaan status rekening tabungan dan giro yang akan mulai berlaku efektif pada 9 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank dalam meningkatkan tata kelola rekening, memberikan perlindungan kepada nasabah, serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

Klasifikasi Status Rekening

Dalam kebijakan terbaru ini, rekening tabungan dan giro akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu:

Baca Juga:  Dana Masjid Tertahan Gegara Rekening Dibekukan PPATK, Ustaz Das’ad Latif: Caranya Tak Elegan!
  • Aktif: Rekening dengan aktivitas transaksi dalam 360 hari terakhir, seperti setor, tarik tunai, pembayaran, pembelian, atau pengecekan saldo
  • Tidak Aktif: Rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari
  • Dormant: Rekening tanpa aktivitas lebih dari 1.800 hari atau 5 tahun, dengan fitur transaksi masuk dan keluar dinonaktifkan

Cara Menjaga Rekening Tetap Aktif

Nasabah disarankan untuk melakukan minimal satu transaksi dalam kurun waktu 360 hari agar rekening tetap berstatus aktif. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan antara lain:

  • Cek saldo
  • Setor dana
  • Tarik tunai di ATM atau teller
  • Transfer sesama atau antarbank
  • Pembayaran tagihan
  • Pembelian
  • Transaksi melalui QRIS
Baca Juga:  Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Reaktivasi Rekening

Nasabah dengan status rekening tidak aktif atau dormant dapat melakukan reaktivasi dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat untuk proses lebih lanjut.

Penutupan Rekening Otomatis

Baca Juga:  Usai Diprotes, Rekening Ustaz Das’ad Latif Kini Dibuka PPATK

Bank juga menetapkan kebijakan penutupan otomatis terhadap rekening dengan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Informasi Nasabah

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi di www.bankbjb.co.id, serta datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi pengelolaan rekening nasabah di seluruh layanan perbankan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan rekening bank bank bjb terbaru giro dan tabungan bank bjb pojk 24 2025 rekening dormant rekening tidak aktif status rekening bank
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung

Gedung DPRD Jabar Dikepung Mahasiswa, Kebijakan Ekonomi hingga RUU Polri Jadi Sorotan Utama

ilustrasi gempa

Sesar Naik Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Ahli BRIN Ingatkan Potensi Gempa Darat Jawa

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbaru dari Korlantas Polri

Terpopuler
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.