bukamata.id – Korlantas Polri resmi menunda sementara pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Bandung, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil analisa dan evaluasi internal.
Penundaan ini berkaitan dengan penyesuaian agenda besar operasi lalu lintas nasional yang telah disusun secara berkelanjutan sepanjang tahun.
Penyesuaian Agenda Besar Operasi Lalu Lintas Polri
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa jadwal Operasi Patuh 2026 harus disesuaikan dengan rangkaian operasi lalu lintas lainnya yang memiliki pola berkesinambungan.
Adapun lima agenda besar operasi lalu lintas Korlantas Polri meliputi:
- Operasi Keselamatan
- Operasi Ketupat
- Operasi Patuh
- Operasi Zebra
- Operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru)
Menurutnya, penjadwalan ulang dilakukan agar setiap operasi memiliki jeda waktu yang ideal dan tidak tumpang tindih.
Operasi Patuh 2026 Menunggu Jadwal Baru
Agus menyebutkan bahwa jarak menuju Operasi Nataru masih cukup panjang, sementara Operasi Ketupat baru saja dilaksanakan pada Maret 2026. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan utama penundaan Operasi Patuh.
“Operasi Patuh sementara kita tunda karena agenda besar Operasi Nataru masih jauh. Sehingga ini kita tunda,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026), dikutip dari Korlantas Polri.
Ia menambahkan, jadwal baru Operasi Patuh 2026 kemungkinan akan ditetapkan setelah evaluasi lanjutan dan arahan pimpinan Polri, termasuk Asisten Utama Operasi (Astamaops).
Berpotensi Digelar Setelah HUT Bhayangkara
Korlantas Polri masih mengkaji waktu pelaksanaan baru Operasi Patuh 2026, yang kemungkinan digelar setelah HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, atau sekitar satu bulan setelahnya.
Operasi tersebut nantinya tetap menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Nataru bersama Operasi Zebra.
Tujuan Operasi Lalu Lintas Tetap Sama
Meski terjadi penyesuaian jadwal, Korlantas Polri menegaskan bahwa seluruh operasi lalu lintas memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran pengguna jalan.
Selain itu, operasi juga bertujuan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pendekatan Humanis dan ETLE Diperkuat
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas saat ini lebih mengedepankan pendekatan humanis serta berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Setiap pelaksanaan operasi lalu lintas tidak semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi dan kedekatan dengan masyarakat,” kata Agus.
Ia menambahkan, Polantas kini mengedepankan program Polantas Menyapa untuk membangun kedekatan dengan masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan berkendara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










