Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Ratusan Ribu Rupiah Tanpa Aplikasi Tambahan! Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Sabtu 29 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 02:00 WIB

5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 28 Agustus 2026 20:05 WIB

Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Ratusan Ribu Rupiah Tanpa Aplikasi Tambahan! Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Sabtu 29 Agustus 2026
  • 5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini
  • Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger
  • Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini
  • Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi
  • Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger
  • Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Masjid Tertahan Gegara Rekening Dibekukan PPATK, Ustaz Das’ad Latif: Caranya Tak Elegan!

By SusanaJumat, 8 Agustus 2025 10:20 WIB2 Mins Read
Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif. Foto: Instagram @dasadlatif1212.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rekening pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif diblokir akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening dormant. Akibatnya, dana yang rencananya digunakan untuk pembangunan masjid tidak bisa dicairkan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak elegan dan justru menyulitkan masyarakat kecil.

Uang Tabungan untuk Masjid Tertahan

Ustaz Das’ad menceritakan bahwa ia berencana mengambil uang tabungannya di bank untuk membeli bahan bangunan seperti besi dan semen. Namun, ia terkejut ketika mengetahui rekeningnya diblokir karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Ada Indikasi Pencucian Uang

“Saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Alasannya supaya menghindari hal-hal negatif,” ujar Ustaz Das’ad, Jumat (8/8/2025).

Ia mengaku bingung dengan kebijakan ini, mengingat pemerintah sering mengajak masyarakat gemar menabung.

“Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” tanyanya.

Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Bijak

Baca Juga:  2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Ustaz Das’ad berharap pemerintah mengambil keputusan yang tidak meresahkan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengutamakan kemaslahatan umat.

“Saya tahu niat pemblokiran ini baik, tapi caranya tidak elegan. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalaminya, bukan masyarakat kecil yang kondisinya lebih sulit,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk perlawanan, melainkan masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

“Kalau niatnya baik, insya Allah akan ditunjukkan jalan yang baik,” tutupnya.

Baca Juga:  PPATK Temukan Saldo Rekening Karyawan Berisi Rp12,49 Triliun

Penjelasan PPATK

Sebelumnya, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menjelaskan bahwa penentuan rekening dormant dilakukan oleh pihak bank, kemudian datanya diserahkan ke PPATK.

Menurutnya, banyak rekening dormant yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

“Kebijakan ini tidak serampangan. Kami melakukan kajian cukup lama dan berkoordinasi intensif dengan bank agar tujuan kebijakan tercapai,” ujar Fithriadi, Rabu (6/8/2025).

Kebijakan pemblokiran ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan rekening dormant oleh pelaku kejahatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPATK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.