Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Sabtu, 24 Oktober 2026 19:07 WIB

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Sabtu, 24 Oktober 2026 18:29 WIB

Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’

Sabtu, 24 Oktober 2026 16:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
  • Intip 5 Wisata Curug Hits di Kuningan, Ada yang Punya Pemandian Air Panas Alami!
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!
  • Stop Sok Ngatur Hidup Orang! Petuah Berkelas Luna Maya di Tengah Kasus Juan Eve
  • Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Masjid Tertahan Gegara Rekening Dibekukan PPATK, Ustaz Das’ad Latif: Caranya Tak Elegan!

By SusanaJumat, 8 Agustus 2025 10:20 WIB2 Mins Read
Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif. Foto: Instagram @dasadlatif1212.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rekening pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif diblokir akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening dormant. Akibatnya, dana yang rencananya digunakan untuk pembangunan masjid tidak bisa dicairkan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak elegan dan justru menyulitkan masyarakat kecil.

Uang Tabungan untuk Masjid Tertahan

Ustaz Das’ad menceritakan bahwa ia berencana mengambil uang tabungannya di bank untuk membeli bahan bangunan seperti besi dan semen. Namun, ia terkejut ketika mengetahui rekeningnya diblokir karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan.

Baca Juga:  E-Wallet Jadi Target Baru PPATK Usai Blokir Rekening Dormant

“Saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Alasannya supaya menghindari hal-hal negatif,” ujar Ustaz Das’ad, Jumat (8/8/2025).

Ia mengaku bingung dengan kebijakan ini, mengingat pemerintah sering mengajak masyarakat gemar menabung.

“Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” tanyanya.

Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Bijak

Baca Juga:  Pemain Judi Online Bakal Dikirimi SMS Peringatan Agar Bertobat

Ustaz Das’ad berharap pemerintah mengambil keputusan yang tidak meresahkan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan harus mengutamakan kemaslahatan umat.

“Saya tahu niat pemblokiran ini baik, tapi caranya tidak elegan. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalaminya, bukan masyarakat kecil yang kondisinya lebih sulit,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk perlawanan, melainkan masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

“Kalau niatnya baik, insya Allah akan ditunjukkan jalan yang baik,” tutupnya.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Ada Indikasi Pencucian Uang

Penjelasan PPATK

Sebelumnya, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menjelaskan bahwa penentuan rekening dormant dilakukan oleh pihak bank, kemudian datanya diserahkan ke PPATK.

Menurutnya, banyak rekening dormant yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

“Kebijakan ini tidak serampangan. Kami melakukan kajian cukup lama dan berkoordinasi intensif dengan bank agar tujuan kebijakan tercapai,” ujar Fithriadi, Rabu (6/8/2025).

Kebijakan pemblokiran ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan rekening dormant oleh pelaku kejahatan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPATK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.