Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory

Kamis, 29 Oktober 2026 20:33 WIB

Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin

Kamis, 29 Oktober 2026 20:22 WIB

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Kamis, 29 Oktober 2026 20:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
  • Baru Hajar Melbourne Victory, Persib Justru Kehilangan Igor Tolic di Super League
  • Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh
  • PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam
  • Tagih Janji Aksi 20 Oktober, Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Gedung DPRD Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Ada Indikasi Pencucian Uang

By Aga GustianaJumat, 15 November 2024 12:19 WIB2 Mins Read
Ivan Sugianto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto menjadi sorotan banyak pihak usai videonya saat mengintimidasi siswa SMA viral di media sosial.

Ivan Sugianto pun kini diketahui sudah ditangkap soal kasus tersebut. Ia dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Penangkapan Ivan dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam tersebut.

“Dari pengembangan pemeriksaan tersangka I (Ivan), setelah penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam mulai dari maghrib tadi sampai saat ini, barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (14/11/2024) malam.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Hadir di Unitomo, Mahasiswa: Sehat Selalu Pemimpinku

Selain ditahan, Ivan juga harus dihadapkan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPU). Bahkan, rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, terdapat belasan rekening milik Ivan Sugianto yang diblokir.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Darmo Surabaya, Ganjar Pranowo Didoakan Jadi Presiden 2024

“Belasan rekening (diblokir),” ujarnya.

Namun, ia belum merinci berapa jumlah total uang yang tersimpan di rekening milik Ivan.

“Masih berkembang terus. Kami koordinasikan dengan penyidik yang menangani,” sebutnya.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing viral di media sosial.

Dia sendiri sempat menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh melalui sebuah video. Permintaan maafnya itu pun ditujukan pada korban, sekolah, keluarganya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPATK Surabaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Tagih Janji Aksi 20 Oktober, Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Gedung DPRD Jabar

Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.