Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Kencan Bernadya dan Iqbaal Ramadhan Pecah! Berawal dari Foto ‘Blur’, Netizen Temukan Bukti Ini

Sabtu, 4 April 2026 20:16 WIB

Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI

Sabtu, 4 April 2026 20:02 WIB

Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa

Sabtu, 4 April 2026 18:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Kencan Bernadya dan Iqbaal Ramadhan Pecah! Berawal dari Foto ‘Blur’, Netizen Temukan Bukti Ini
  • Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI
  • Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Banyaknya Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Bikin Sidang Pleno KPU Jabar Tertunda

By Putra JuangSabtu, 16 Maret 2024 12:20 WIB2 Mins Read
Pemilu 2024. (Foto: KPU)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang pleno hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bekasi rampung.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini hanya tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan dokumen C1 karena belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suaranya.

“Belum bisa dilakukan sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Ini tinggal Kabupaten Bekasi (belum selesai),” ucap Ummi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (15/3/2024).

Ummi mengungkapkan, alasan KPU Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasinya karena ada kecamatan yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah besar.

Baca Juga:  KPU Jabar Mulai Distribusi Surat Suara untuk Pilkada 2024

“Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS nya kalau tidak salah ada 1.200 an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar,” ungkapnya.

Ummi berharap, proses di Kabupaten Bekasi bisa segera dirampungkan sehingga rekapitulasi perhitungan suara di Jabar bisa selesai.

“Harapan malam ini selesai di Kabupaten Bekasi, besok di provinsi,” ujarnya.

Diketahui, KPU Jabar sendiri pada Jumat (15/3/2024) tadi menggelar kembali sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Dalam sidang tersebut, KPU Jabar membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.

Baca Juga:  Tersisa 7 Hari Lagi, KPU Ingatkan Peserta Pemilu Segera Serahkan LPPDK

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengakui, pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024.

“Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat,” kata Ali di lokasi yang sama.

Ali menjelaskan, mengapa pelaksanaan perhitungan suara yang mereka lakukan mengalami keterlambatan, karena ada tiga kecamatan yang juga mengalami keterlambatan karena jumlah TPS yang dinilai besar, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara.

“Di Bekasi Timur 771 TPS, Bekasi Selatan 614 TPS, dan Bekasi Utara 970 TPS. Dua di antaranya selesai tanggal 12 Maret dan Bekasi Utara yang paling banyak itu selesai tanggal 13 Maret 2024. Jadi murni karena ada kecamatan yang menurut kami cukup besar jumlah TPS-nya,” bebernya.

Baca Juga:  KPU Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas di Pilkada Jabar 2024

Sementara proses di kecamatan butuh waktu yang panjang, karena membutuhkan konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai regulasi yang ada.

“Nah pada umumnya kecamatan-kecamatan yang jumlah tps-nya di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang dua kali lipat itu baru selesai 24 hari itu yang dapat kami sampaikan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bekasi KPU Jabar sidang pleno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.