Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 05:00 WIB

Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini

Sabtu, 21 Februari 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Beri Imbauan Larangan Kampanye Sebelum Waktunya

By Putri Mutia RahmanSabtu, 4 November 2023 17:10 WIB2 Mins Read
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bawaslu)
ADVERTISEMENT

bukamata,id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) surati pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Dan akan menindak tegas peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang melakukan kampanye di periode 4-27 November.

Adapun imbauan Bawaslu kepada seluruh pimpinan parpol dan peserta pemilu yaitu. 

satu, Melakukan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

dua,  Memperhatikan materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku, materi muatan yang memuat unsur ajakan memilih.

Baca Juga:  Kampanye ke-18, Anies Janjikan Keadilan bagi Difabel

tiga, memperhatikan jadwal tahapan Penetapan Calon Tetap (PCT) yaitu tanggal 3 November. 

Empat,memperhatikan jadwal kampanye terhitung mulai 4 sampai dengan 27 November merupakan waktu dilarang kampanye. Sehingga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. Seperti, pertemuan warga, penyebaran Bahan Kampanye (BK), penyebaran APK, dan sosial media. 

Baca Juga:  Bawaslu Temukan Laporan Distribusi Logistik Pemilu Tanpa Pengawasan

Lima, memperhatikan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu, juga kegiatan sebelum kampanye, dan akan menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Enam, pemasangan APK dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu 28 November sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Dihadapan Ribuan Relawan, Anies Tegaskan untuk Hindari Kampanye Negatif dan Hoax

Tujuh, peserta pemilu dapat melakukan pertemuan internal sebelum masa kampanye dengan hanya melibatkan struktur, calon anggota legislatif dan anggota partai dengan catatan memberi tahu Bawaslu sesuai tingkatannya  minimal 1 hari. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu RI Imbauan Kampanye kampanye
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.