Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Raih Hasil Terbaik di Moto3 Malaysia 2026

Minggu, 1 November 2026 20:03 WIB

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Minggu, 1 November 2026 19:41 WIB

Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati

Minggu, 1 November 2026 19:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Raih Hasil Terbaik di Moto3 Malaysia 2026
  • Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks
  • Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar: Media Berperan Penting dalam Mengawal Proses Pemilu dan Pilkada 

By Muhammad Iqbal MuzaffarKamis, 12 Desember 2024 20:30 WIB3 Mins Read
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengajak rekan-rekan media untuk terus berkolaborasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Zacky dalam acara Media Gathering Bawaslu Jabar dengan tema  “Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Pilkada 2024 di Jawa Barat” pada Kamis (12/12/2024) di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung.

Zacky menyampaikan bahwa masukan dari media sangat penting bagi Bawaslu, baik berupa saran, kritik, maupun masukan konstruktif. Pasalnya, media memiliki peran vital dalam mempublikasikan tahapan pemilihan yang sedang berjalan maupun yang telah selesai.

“Kami butuh masukan dari rekan-rekan media yang mengikuti proses Pilkada ini. Media bukan hanya mengawal dari sisi publikasi, tetapi juga membantu memastikan proses ini berjalan transparan dan adil,” ujar Zacky.

Baca Juga:  MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang

Berdasarkan data dari Bawaslu Jabar per Kamis (12/12/2024), jumlah pelanggaran yang ditangani dalam Pilkada di Jabar cukup signifikan. Tercatat, ada total 270 pelanggaran, yang terdiri dari, 215 laporan yang terdiri dari laporan masyarakat, pasangan calon, tim kampanye, dan pemantau.

Kemudian, ada 55 temuan, dengan berbagai jenis dugaan pelanggaran seperti Tindak Pidana Pemilihan, dugaan administrasi, dan kode etik penyelenggara.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat 43 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 9 dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa.

Zacky menegaskan bahwa rekomendasi untuk menangani pelanggaran seperti dugaan netralitas ASN dapat direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).

Baca Juga:  Sosialisasi Pilkada 2024, Pemuda Diimbau Cerdas Pilih Pemimpin dan Hindari Hoaks

“Putusan dari KSN akan menentukan sanksi, baik berupa hukuman ringan, berat, hingga pemecatan ASN yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu Jabar juga mencatat ada 76 dugaan pelanggaran kampanye, termasuk kampanye di lokasi terlarang seperti tempat ibadah.

Adapun dalam hal sengketa Pilkada, ada 11 Kabupaten/Kota yang sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasik, Kabupaten Cirebon, Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

Zacky menjelaskan bahwa saat ini proses internal Bawaslu sudah selesai, tinggal menunggu putusan dari MK.

“Sengketa ini dapat berdampak pada mundurnya pelantikan kepala daerah jika proses sidang belum selesai hingga Februari mendatang,” katanya.

Sementara itu, media sosial menjadi tempat terbanyak munculnya pelanggaran, antara lain: Ujaran Kebencian: TikTok: 142 kasus, Instagram: 12 kasus, X/Twitter: 1 kasus; Hoax: TikTok: 36 kasus, Instagram: 0 kasus, X/Twitter: 0 kasus.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, KPU dan GPII Jabar Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, Zacky juga menyebut bahwa penurunan partisipasi pemilih menjadi masalah nasional, tidak hanya di Jabar.

Faktor jarak pemilihan serentak yang dekat antara Pemilu dan Pilkada serta faktor jenuh masyarakat menjadi perlu penelitian mendalam oleh pihak akademisi dan penyelenggara pemilihan.

Zacky juga menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebagai publikator informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan keadilan Pilkada.

Kerjasama media dalam melaporkan dan memeriksa berbagai aspek pelanggaran akan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar media pelanggaran pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.