Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Link Video ‘Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor’ Ramai Dicari Warganet Ramadan 2026

Rabu, 4 Maret 2026 11:30 WIB

Persib Kirim Surat Protes ke I.League, Wasit Eko Saputra Tuai Kontroversi!

Rabu, 4 Maret 2026 11:00 WIB

Geger! Dua Mayat Pasangan Suami Istri Ditemukan di Mobil Tertutup Karung di Bandung Barat

Rabu, 4 Maret 2026 10:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Link Video ‘Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor’ Ramai Dicari Warganet Ramadan 2026
  • Persib Kirim Surat Protes ke I.League, Wasit Eko Saputra Tuai Kontroversi!
  • Geger! Dua Mayat Pasangan Suami Istri Ditemukan di Mobil Tertutup Karung di Bandung Barat
  • Ojek Online Jadi Korban Begal di Pameungpeuk, Motor Raib di Malam Hari
  • Kapan Nuzulul Quran 2026? Intip Jadwal, Sejarah, dan Rahasia Keutamaan Malam Turunnya Al-Qur’an
  • Aksi Satir Bu Guru Sukabumi: Bongkar Paket MBG yang Tak Manusiawi, Jeruk Satu Biji Buat Tiga Hari!
  • Siap-siap! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Intip Bocoran Komponen yang Bakal Masuk Rekening
  • Juri Dubai sampai Menangis! Detik-detik Aisyah Al-Rumy Raih Juara Dunia Hafalan Al-Qur’an
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Tangani 20 Kasus Pelanggaran Netralitas, Bey Kembali Ingatkan ASN

By SusanaSenin, 22 Januari 2024 15:44 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa barat, saat ini tengah menangani 20 kasus pelanggaran netralitas, untuk itu Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Terkait temuan 20 kasus netralitas tersebut, Bey memastikan tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.

Maka dari itu, untuk lebih menguatkan netralitas ASN, Pemda Provinsi Jabar bersama Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi penguatan netralitas ASN pada pemilu serentak 2024.

Acara yang digelar di Aula Barat Gedung Sate hari ini, Senin (22/1), dihadiri 27 kepala daerah kabupaten/kota selaku pembina kepegawaian.

Baca Juga:  Bey Pastikan 81 Persen Masalah Banjir di Bandung Selatan Telah Ditangani

Sosialisasi penguatan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam acara sosialisasi tersebut, Bey mengitkan bahwa netralitas jangan hanya sekedar dalam ucapan, namun harus juga diaplikasikan dalam tindakan.

“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menyebut, hingga saat ini ada 67 temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024, 20 di antaranya merupakan pelanggaran netralitas ASN yang terdiri dari 8 kasus netralitas ASN pemda kabupaten/kota, 8 kepala desa, dan 4 perangkat desa.

Baca Juga:  Joget di Tiang Bendera, Viral Luapan Bahagia PPPK Usai Terima SK

“Ada 67 temuan dan laporan, 20 di antaranya kasus netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa. Ada yang sedang berjalan, juga sudah putus rekomendasi ke KASN,” sebut Zacky.

Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu bisa sampai diberhentikan.

Zacky mengatakan, Bawaslu hanya merekomendasikan bila ada ASN yang terbukti melanggar UU ASN, kode etik, dan SKB 5 Kementerian/Lembaga Nomor 2 Tahun 2022.

“Bawaslu itu merekomendasi, misalkan terbukti yang bersangkutan melanggar UU ASN, kode etik atau disiplin ASN yang diatur di SKB 5 Kementerian/Lembaga No 2 Tahun 2022. Sanksi paling beratnya bisa pemberhentian, tapi kalau yang di Jabar belum, nanti KASN yang menjatuhkan sanksi,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemprov Jabar Pastikan Operasi Lilin Lodaya 2024 Siap Jaga Keamanan Warga

Zacky berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi netralitas ASN para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi pemilu.

“Semoga 20 kasus yang sudah ditangani ini menjadi yang terakhir dalam pemilu 2024 bahkan sampai pilkada 2024 mendatang,” harapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Bey Machmudin Netralitas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! Dua Mayat Pasangan Suami Istri Ditemukan di Mobil Tertutup Karung di Bandung Barat

Ojek Online Jadi Korban Begal di Pameungpeuk, Motor Raib di Malam Hari

Aksi Satir Bu Guru Sukabumi: Bongkar Paket MBG yang Tak Manusiawi, Jeruk Satu Biji Buat Tiga Hari!

Juri Dubai sampai Menangis! Detik-detik Aisyah Al-Rumy Raih Juara Dunia Hafalan Al-Qur’an

Segera Cek! Besaran THR ASN 2026, Golongan IV Bisa Dapat Rp7,8 Juta

Jangan Terlewat! Jadwal Imsak Bandung Raya 4 Maret 2026

Terpopuler
  • Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Resmi Taspen 2026
  • ‎THR Pensiunan 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Resminya di Taspen‎
  • Link Video Ukhti Mukena Pink Guncang TikTok: Benarkah Ada Versi Tanpa Sensor?
  • Viral No Sensor Link Video Ukhti Mukena Pink, Apa Isinya?
  • ‎Heboh Link Video Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor di TikTok, Benarkah Ada Versi Lengkap?‎
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.