Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Link Vell TikTok 8 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu!

Rabu, 6 Mei 2026 14:23 WIB

Bukan JIS atau SUGBK! Persija vs Persib Berpotensi Pindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 13:33 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Syarat Rumit! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 Mei 2026, Cair Langsung ke Dompet Digital

Rabu, 6 Mei 2026 13:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Link Vell TikTok 8 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu!
  • Bukan JIS atau SUGBK! Persija vs Persib Berpotensi Pindah ke Samarinda
  • Tanpa Syarat Rumit! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 Mei 2026, Cair Langsung ke Dompet Digital
  • Nasib Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Masih Teka-teki Usai Pancarkan Sinyal Bahaya di Teluk Persia
  • Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji
  • Banjir Item Gratis! Cek Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2026, Ada Skin Evo Gun?
  • Rebutan Tahta! Borneo FC Ancam Persib Usai Kemenangan Telak di Segiri
  • Investasi Cuan! Harga Emas Antam Melejit Rp30 Ribu Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,47 Miliar di Kota Bandung

By Putra JuangKamis, 5 Desember 2024 20:37 WIB2 Mins Read
Pemusnahan Barang Ilegal. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bea Cukai Jawa Barat dan Kota Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Kamis (5/12/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan hukum sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Operasi ini juga melibatkan dukungan dari Polri, TNI, kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.

“Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat,” ucap Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara.

Baca Juga:  Siapkan Payung, Cuaca Bandung Diprediksi Didominasi Hujan Jumat 7 Februari 2025

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Juni hingga November 2024, dengan total nilai barang mencapai Rp4,47 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar.

Rincian barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):
Jumlah: 3.204.938 batang
Nilai: Rp4,31 miliar
Potensi kerugian negara: Rp2,28 miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 2.047 botol
Nilai: Rp157,57 juta
Potensi kerugian negara: Rp116,75 juta

Baca Juga:  Keren! Brandgang di Kota Bandung Ini Disulap Jadi Ruang Edukasi dan Estetik

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Resmi Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar, Finari Manan menegaskan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.

Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang ilegal bea cukai Kota Bandung rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nasib Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Masih Teka-teki Usai Pancarkan Sinyal Bahaya di Teluk Persia

Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.