Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

Jumat, 4 September 2026 05:00 WIB

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Jumat, 4 September 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Jumat, 4 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,47 Miliar di Kota Bandung

By Putra JuangKamis, 5 Desember 2024 20:37 WIB2 Mins Read
Pemusnahan Barang Ilegal. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bea Cukai Jawa Barat dan Kota Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Kamis (5/12/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan hukum sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Operasi ini juga melibatkan dukungan dari Polri, TNI, kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.

“Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat,” ucap Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara.

Baca Juga:  5 Bus Bandros Dikerahkan, Meriahnya Pawai Juara Persib Keliling Kota Bandung

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Juni hingga November 2024, dengan total nilai barang mencapai Rp4,47 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar.

Rincian barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):
Jumlah: 3.204.938 batang
Nilai: Rp4,31 miliar
Potensi kerugian negara: Rp2,28 miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 2.047 botol
Nilai: Rp157,57 juta
Potensi kerugian negara: Rp116,75 juta

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 29 April 2025, Cek Lokasinya

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Herman Sebut Kota Bandung Jadi Role Model Pencapaian Kinerja yang Optimal

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar, Finari Manan menegaskan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.

Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.