bukamata.id – Informasi mengenai pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tengah ramai dibicarakan. Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo resmi mengesahkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kenaikan gaji ASN pada 2025 menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian resmi mengenai berapa persen kenaikan gaji pensiunan yang akan diterapkan. Kabar yang beredar menyebutkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan pada 2025 dapat mencapai 18 persen.
Selain itu, muncul pula kabar bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara rapel pada Oktober 2025. Informasi ini tentu membawa harapan besar bagi para pensiunan di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit. Namun, benarkah kabar tersebut?
Konfirmasi Resmi PT Taspen
Terkait kabar tersebut, PT Taspen selaku pihak penyalur pembayaran pensiun telah memberikan konfirmasi resmi. Melalui kolom komentar di akun Instagram @taspen, PT Taspen menyatakan:
“Saat ini kami belum menerima edaran resmi dari Pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun. Silakan menunggu informasi melalui media sosial resmi TASPEN,” tulis Taspen.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kabar pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS pada Oktober 2025 belum memiliki kepastian resmi.
Himbauan untuk Pensiunan PNS
Para pensiunan PNS dihimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi PT Taspen dan pemerintah agar tidak terjebak informasi hoaks.
Dengan demikian, keputusan resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan PNS 2025 dapat diketahui secara pasti.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










