Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?

Minggu, 5 Juli 2026 12:00 WIB

Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?

Minggu, 5 Juli 2026 11:43 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS

Minggu, 5 Juli 2026 11:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?
  • Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?
  • Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS
  • KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral
  • Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!
  • Hasil Maroko vs Kanada 3-0: Ounahi Menggila, Singa Atlas Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
  • Minggu Cuan! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 5 Juli 2026 Lewat Fitur DANA Kaget, Langsung Cair
  • Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025: Benarkah Naik 16 Persen? Ini Penjelasannya

By SusanaRabu, 9 Juli 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2025 ramai dibicarakan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, benarkah kabar tersebut?

Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN 8 Persen di 2024

Pada awal 2024, pemerintah memang telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang berlaku mulai 26 Januari 2024.

Apakah Gaji ASN Naik Lagi di 2025?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025. Kementerian Keuangan dan BKN belum mengeluarkan pernyataan atau regulasi terbaru mengenai hal tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik! Gaji ASN 2025 Naik, Simak Detail Sesuai Golongan dan Masa Kerja

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebut bahwa belum ada pembahasan khusus mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2025. Hal ini karena masih berlangsung proses penyesuaian kebijakan dan anggaran di masa awal pemerintahan baru.

Namun, Rini mengakui bahwa dalam dokumen KEM-PPKF 2025, terdapat wacana mengenai kenaikan gaji ASN. Meski begitu, dokumen itu belum menjabarkan secara rinci besarannya.

Gaji ASN 2025 Masih Mengacu ke PP Nomor 5 Tahun 2024

Dengan belum adanya regulasi baru, acuan gaji PNS 2025 masih mengikuti PP No. 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.000
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan ASN Terbaru

Selain gaji pokok, ASN juga menerima berbagai tunjangan rutin bulanan, antara lain:

  1. Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Anak: 2% per anak, maksimal 3 anak
  3. Tunjangan Jabatan Struktural: Sesuai eselon
  4. Tunjangan Makan: Berdasarkan golongan dan hari kerja
  5. Tunjangan Umum:
    • Golongan I: Rp175.000
    • Golongan II: Rp180.000
    • Golongan III: Rp185.000
    • Golongan IV: Rp190.000
Baca Juga:  Perpres 79/2025 Disahkan: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Berlaku Mulai Oktober 2025?

Di samping itu, ada Tunjangan Kinerja (Tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung pada instansi, jabatan, dan kelas jabatan. Tukin menjadi komponen penting dalam total penghasilan ASN.

Hingga kini, isu kenaikan gaji ASN hingga 16 persen di 2025 belum dapat dipastikan. Pemerintah belum mengeluarkan regulasi atau keputusan resmi terkait hal ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS 2025 terbaru kenaikan gaji ASN 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 tunjangan PNS dan tukin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.