Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT

Rabu, 21 Oktober 2026 06:00 WIB

Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam

Rabu, 21 Oktober 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025: Benarkah Naik 16 Persen? Ini Penjelasannya

By SusanaRabu, 9 Juli 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2025 ramai dibicarakan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, benarkah kabar tersebut?

Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN 8 Persen di 2024

Pada awal 2024, pemerintah memang telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang berlaku mulai 26 Januari 2024.

Apakah Gaji ASN Naik Lagi di 2025?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025. Kementerian Keuangan dan BKN belum mengeluarkan pernyataan atau regulasi terbaru mengenai hal tersebut.

Baca Juga:  Perpres 79/2025 Bikin ASN Senyum Lebar, Gaji Naik 8–12 Persen Tahun Ini?

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebut bahwa belum ada pembahasan khusus mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2025. Hal ini karena masih berlangsung proses penyesuaian kebijakan dan anggaran di masa awal pemerintahan baru.

Namun, Rini mengakui bahwa dalam dokumen KEM-PPKF 2025, terdapat wacana mengenai kenaikan gaji ASN. Meski begitu, dokumen itu belum menjabarkan secara rinci besarannya.

Gaji ASN 2025 Masih Mengacu ke PP Nomor 5 Tahun 2024

Dengan belum adanya regulasi baru, acuan gaji PNS 2025 masih mengikuti PP No. 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.000
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan ASN Terbaru

Selain gaji pokok, ASN juga menerima berbagai tunjangan rutin bulanan, antara lain:

  1. Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Anak: 2% per anak, maksimal 3 anak
  3. Tunjangan Jabatan Struktural: Sesuai eselon
  4. Tunjangan Makan: Berdasarkan golongan dan hari kerja
  5. Tunjangan Umum:
    • Golongan I: Rp175.000
    • Golongan II: Rp180.000
    • Golongan III: Rp185.000
    • Golongan IV: Rp190.000
Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Masuk Rencana 2025, Begini Kata Menteri PANRB

Di samping itu, ada Tunjangan Kinerja (Tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung pada instansi, jabatan, dan kelas jabatan. Tukin menjadi komponen penting dalam total penghasilan ASN.

Hingga kini, isu kenaikan gaji ASN hingga 16 persen di 2025 belum dapat dipastikan. Pemerintah belum mengeluarkan regulasi atau keputusan resmi terkait hal ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.