Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani Setelah Masa Jabatan Menkeu Berakhir?

By Aga GustianaSelasa, 30 September 2025 17:03 WIB2 Mins Read
Sri Mulyani
Sri Mulyani menangis usai melepas jabatan menteri keuangan (menkeu) dan berpisah dengan para aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini telah resmi memasuki masa purna tugas sejak digantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025. Seiring dengan berakhirnya masa jabatannya, Sri Mulyani berhak menerima manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan oleh PT Taspen (Persero).

Penyaluran Pensiun dan THT

Dalam akun resmi @taspen pada 29 September 2025, disebutkan bahwa penyaluran uang pensiun ini ditujukan bagi Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun. Tujuannya adalah untuk menjamin kesejahteraan sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.

“Taspen menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada ASN dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun guna menjamin kesejahteraan,” tulis Taspen.

Taspen menambahkan bahwa penyaluran pensiun dan THT untuk Sri Mulyani merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi, integritas, dan dedikasinya dalam membangun fondasi keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Nick Kuipers Belum Pikirkan Pensiun, Fokus Perjuangkan Persib Jadi Juara Lagi

Cara Menghitung Pensiun Menteri

Besaran pensiun bagi Menteri diatur dalam PP No. 50 Tahun 1980 Pasal 10 dan 11. Pokoknya:

  • Menteri yang berhenti dengan hormat berhak atas pensiun.
  • Besaran pensiun ditentukan berdasarkan lamanya masa jabatan.
  • Pensiun pokok per bulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.
Baca Juga:  Marcelo Resmi Gantung Sepatu

Contoh perhitungan sederhana:

  • Masa jabatan: 5 tahun (60 bulan)
  • Dasar pensiun: Rp10.000.000
  • Pensiun pokok per bulan: 1% x Rp10.000.000 = Rp100.000
  • Total pensiun pokok: 60 bulan x Rp100.000 = Rp6.000.000

Karena pensiun maksimum adalah 75% dari dasar pensiun, batas maksimal yang diterima jika perhitungan melebihi batas ini adalah Rp7.500.000 per bulan.

Manfaat Tambahan: Tunjangan Hari Tua (THT)

Selain gaji pensiun bulanan, mantan menteri juga berhak atas Tunjangan Hari Tua (THT), yang diberikan sekali bayar. Besaran THT dihitung berdasarkan iuran yang disetor selama masa jabatan, misal:

  • THT = 3,25% x gaji pokok x masa jabatan.
Baca Juga:  Cinta yang Dibalas! Marc Klok Pilih Persib dan Siap Pensiun di Bandung

Jika iuran THT belum dibayarkan, manfaat ini tidak bisa diterima.

Kesimpulan

Dengan kombinasi pensiun bulanan dan THT, Sri Mulyani akan memperoleh jaminan finansial yang mencerminkan haknya sebagai mantan pejabat negara. Sistem ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pejabat negara dan ASN setelah memasuki masa pensiun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Menkeu Pensiun Sri Mulyani Taspen Tunjangan Hari Tua
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.