Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang

Jumat, 19 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu

Jumat, 19 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu
  • Borong Pemain Bintang Gratis! Ini Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026 dan Cara Klaimnya
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fix Cair 1 Agustus! Segini Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Golongan 3

By SusanaSenin, 28 Juli 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mencairkan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3a hingga 3d mulai 1 Agustus 2025.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Presiden bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Setiap bulan, PNS berhak mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan dengan nominal berbeda, tergantung golongan dan masa kerja. Untuk golongan 3, umumnya diisi oleh PNS dengan latar belakang pendidikan S1 hingga S3 dan menduduki jabatan penata.

Pangkat dan Jabatan PNS Golongan 3

Baca Juga:  Gaji PNS Agustus 2025 Segera Cair, Ini Rincian dan Status Kenaikan Terbaru

Berikut adalah rincian nama pangkat PNS untuk golongan III (tiga):

  • Golongan IIIa: Penata Muda
  • Golongan IIIb: Penata Muda Tingkat I
  • Golongan IIIc: Penata
  • Golongan IIId: Penata Tingkat I

Rincian Gaji Pokok PNS Golongan 3a–3d

Sesuai PP No. 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok PNS golongan III:

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Wow! Gaji dan Tunjangan Guru PNS 2025 Bisa Tembus Rp12 Juta, Ini Rinciannya

Gaji pokok tersebut disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) masing-masing individu.

Daftar Tunjangan PNS Golongan 3

Selain gaji pokok, PNS golongan 3 juga berhak atas berbagai tunjangan yang menjadi hak setiap bulannya, antara lain:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
  2. Tunjangan Keluarga (Istri/Suami dan Anak)
  3. Tunjangan Pangan atau Beras
  4. Tunjangan Transportasi
  5. Tunjangan Jabatan (Jika Memegang Posisi Struktural/Fungsional)
Baca Juga:  Sri Mulyani Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan di APBN 2026

Besaran tunjangan bisa berbeda tergantung instansi, lokasi kerja, serta jabatan yang diemban.

Status Kenaikan Gaji PNS 2025

Hingga akhir Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan secara resmi kebijakan kenaikan gaji PNS tahun 2025. Artinya, gaji PNS untuk bulan Agustus 2025 masih mengacu pada nominal yang berlaku sejak awal tahun, yaitu berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS Agustus 2025 gaji pns golongan 3 Sri Mulyani tunjangan pns golongan 3
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.