bukamata.id – Seorang wanita berinisial INS (24) menjadi korban pembunuhan mantan suaminya pada Januari 2024 lalu.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak Januari 2024 ke kepolisian. Setelah pencarian yang panjang, pada hari Minggu (28/7/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, kasus ini terkuak.
Mulanya, seorang warga setempat menginformasikan kepada pelapor bahwa korban sudah tidak perlu dicari lagi karena telah meninggal dunia, diduga dibunuh AS yang merupakan mantan suami.
Setelah mendengar kabar tersebut, keluarga kemudian melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut pada Selasa (30/7/2024) dan kurang dari 1×24 jam empat pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Dari penangkapan tersebut, diketahui korban meregang nyawa setelah digorok oleh AS kemudian setelah dipastikan meninggal, pelaku dan temannya menguburkan jasad korban di belakang rumahnya sendiri.
Adapun terkait motif pembunuhan tersebut, didasari oleh sakit hati dan cemburu, bahkan sudah direncanakan sejak awal Desember 2023 lalu.
Kemudian, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban pada Jumat (2/8/2024).
Ekshumasi ini dilakukan oleh tim inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat di Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari akun Facebook Syifa Yuliantika, kondisi jasad korban masih utuh meski diduga dikubur sejak bulan Januari tahun 2024 atau kurang lebih 7 bulan.
“Masya Allah Neng Irma jasadnya masih utuh, kuasa Allah, sing janten ahli surga,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (2/8/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini