bukamata.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Unisba menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Diskursus pembahasan isu yang disoroti oleh HMI Unisba dalam gerakan yang bertajuk “Tagihan Penyengsaraan Rakyat” ini lahir dari awareness dalam memandang kebijakan pemerintah dalam menyoal Tabungan Perumahan Rakyat yang cenderung menyengsarakan rakyat.
“Fokus HMI Unisba dalam menanggapi kesewenang-wenangan negara ini sudah tentu juga merupakan bentuk penegasan atas keberpihakan HMI kepada rakyat,” ucap Ketua Umum HMI Koorkom Unisba, Raviv Tuanku.
Selain Tapera, HMI Unisba juga menilai Revisi UU Aparatur Pemerintahan rasa-rasanya hanya akan melanggengkan kesewenang-wenangan aparat untuk memberikan represifitas dan terus melakukan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis yang memberikan kritik dalam bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat negara, serta upaya komersialisasi pendidikan.
“Bagi HMI, alih-alih terus melakukan upaya komersialisasi pendidikan, HMI menginginkan agar negara lebih fokus untuk melakukan restrukturisasi agar bisa membangun dan menghadirkan sistem pendidikan yang pro-rakyat,” tegasnya.
Dalam aksinya, HMI Unisba juga menyampaikan tiga poin tuntutan, di antaranya:
1. Hentikan Kriminalisasi Aktivis. Bebaskan Aktivis Dari Jeruji Besi
Sejatinya, aktivis adalah seorang yang memperjuangkan visi kerakyatan. Aktivis juga menjadi salah satu entitas penting yang menopang sendi demokrasi dengan terus memastikan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan tetap berjalan seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya. Maka ia tidak selayaknya untuk mendapatkan upaya kriminalisasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini