Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

Kamis, 5 Maret 2026 21:21 WIB

Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha

Kamis, 5 Maret 2026 20:22 WIB
pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 20:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja
  • Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha
  • Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi
  • THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya
  • Link Video Chindo Adidas 8 Detik Viral, Netizen Ramai Cari Versi Lengkap
  • Viral Link Video Mirip Xysil, Tampilkan Aksi Dewasa?
  • Viking Persib Club Resmi Istirahatkan Slogan Persaudaraan Usai Insiden di Surabaya
  • Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 6 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Demo HMI Unisba Tolak Tapera di Balai Kota Bandung: Kebijakan Menyengsarakan Rakyat

By SusanaJumat, 14 Juni 2024 22:08 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Unisba menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

Diskursus pembahasan isu yang disoroti oleh HMI Unisba dalam gerakan yang bertajuk “Tagihan Penyengsaraan Rakyat” ini lahir dari awareness dalam memandang kebijakan pemerintah dalam menyoal Tabungan Perumahan Rakyat yang cenderung menyengsarakan rakyat.

“Fokus HMI Unisba dalam menanggapi kesewenang-wenangan negara ini sudah tentu juga merupakan bentuk penegasan atas keberpihakan HMI kepada rakyat,” ucap Ketua Umum HMI Koorkom Unisba, Raviv Tuanku.

Selain Tapera, HMI Unisba juga menilai Revisi UU Aparatur Pemerintahan rasa-rasanya hanya akan melanggengkan kesewenang-wenangan aparat untuk memberikan represifitas dan terus melakukan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis yang memberikan kritik dalam bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat negara, serta upaya komersialisasi pendidikan.

Baca Juga:  Bukti Nyata Dukungan untuk Palestina, Ribuan Massa Aksi Padati Gedung Sate

“Bagi HMI, alih-alih terus melakukan upaya komersialisasi pendidikan, HMI menginginkan agar negara lebih fokus untuk melakukan restrukturisasi agar bisa membangun dan menghadirkan sistem pendidikan yang pro-rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, HMI Unisba juga menyampaikan tiga poin tuntutan, di antaranya:

1. Hentikan Kriminalisasi Aktivis. Bebaskan Aktivis Dari Jeruji Besi

Sejatinya, aktivis adalah seorang yang memperjuangkan visi kerakyatan. Aktivis juga menjadi salah satu entitas penting yang menopang sendi demokrasi dengan terus memastikan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan tetap berjalan seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya. Maka ia tidak selayaknya untuk mendapatkan upaya kriminalisasi.

Baca Juga:  Gelar Aksi di Braga, Aliansi Aktivis Jabar Serukan Pemilu Damai Tanpa Adu Domba

Revisi UU Aparatur Pemerintahan juga menjadi salah satu instrumen yang mesti ditolak. Karena melalui Revisi UU Aparatur Pemerintahan yang mana didalamnya terkandung nomenklatur yang memperluas kewenangan Aparatur Pemerintahan hanya akan membuat Aparatur Pemerintahan menjadi instansi yang ‘superpower’.

2. Tapera Menyengsarakan Rakyat

Merujuk pada rencana Tapera, seluruh pegawai, baik PNS dan swasta, serta pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Hal tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat 1.

Kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja yang kemudian harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan ad valorem atau persentase dari gaji atau upah.

Baca Juga:  Pengamat Setuju Iuran Tapera Diwajibkan bagi PNS, Bukan Karyawan Swasta

3. Hentikan Komersialisasi Pendidikan dan Fokus Pada Rekonstruksi Sistem Pendidikan Berkualitas yang Pro-Rakyat

Melambungnya peningkatan besar UKT yang telah diatur pada Permendikbud Nomor 54 tahun 2024 memberikan dampak pada kesenjangan masyarakat yang semakin terasa.

Salah satu pihak yang sering dianggap sebagai aktor antagonis dalam permasalahan ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal ini dikarenakan kebijakan dan regulasi yang mereka keluarkan seringkali dianggap kurang berpihak pada mahasiswa, terutama dalam hal keringanan biaya pendidikan.

Mahasiswa dan berbagai organisasi kemahasiswaan telah berulang kali menyuarakan keluhan mereka terkait tingginya UKT yang tidak sebanding dengan fasilitas dan kualitas pendidikan yang mereka terima.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi Balai Kota HMI Unisba Tagihan Penyengsaraan Rakyat Tapera
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal ‘Mismatch’ Tenaga Kerja

pembunuhan

Misteri Kematian Pemancing di Bandung Terkuak, Dua Pelaku Nyamar Jadi Polisi

THR Idul Fitri PPPK 2026, Ini Daftar Gaji Per Golongan dan Syaratnya

Dari Gelap ke Cahaya: Perjalanan Saepul dan Masjid Hijrah BJTB di Bawah Tol Buah Batu

Alternatif Ngabuburit Ramadhan 2026: Interaksi Anak dengan Rusa di Taman Uncal Soreang

Catat! Waktu Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Kamis 5 Maret 2026

Terpopuler
  • ‎Jangan Sampai Terlewat! Ini Waktu Adzan Maghrib Bandung Minggu 1 Maret 2026
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
  • Link Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Netizen Ramai Cari Versi Asli
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung 2026 Resmi Dibuka, Ini 4 Lokasi Program SERAMBI BI
  • Link Video No Sensor Ukhti Mukena Pink Viral, Versi Panjang Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.