Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Demo HMI Unisba Tolak Tapera di Balai Kota Bandung: Kebijakan Menyengsarakan Rakyat

Rina Rahadian SusanaJumat, 14 Juni 2024 22:08 WIB

bukamata.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Unisba menggelar demo menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

Diskursus pembahasan isu yang disoroti oleh HMI Unisba dalam gerakan yang bertajuk “Tagihan Penyengsaraan Rakyat” ini lahir dari awareness dalam memandang kebijakan pemerintah dalam menyoal Tabungan Perumahan Rakyat yang cenderung menyengsarakan rakyat.

“Fokus HMI Unisba dalam menanggapi kesewenang-wenangan negara ini sudah tentu juga merupakan bentuk penegasan atas keberpihakan HMI kepada rakyat,” ucap Ketua Umum HMI Koorkom Unisba, Raviv Tuanku.

Selain Tapera, HMI Unisba juga menilai Revisi UU Aparatur Pemerintahan rasa-rasanya hanya akan melanggengkan kesewenang-wenangan aparat untuk memberikan represifitas dan terus melakukan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis yang memberikan kritik dalam bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat negara, serta upaya komersialisasi pendidikan.

Baca Juga:  Pemotongan Gaji Sudah Cukup Banyak, Serikat Buruh di Jabar Tolak Iuran Tapera

“Bagi HMI, alih-alih terus melakukan upaya komersialisasi pendidikan, HMI menginginkan agar negara lebih fokus untuk melakukan restrukturisasi agar bisa membangun dan menghadirkan sistem pendidikan yang pro-rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, HMI Unisba juga menyampaikan tiga poin tuntutan, di antaranya:

1. Hentikan Kriminalisasi Aktivis. Bebaskan Aktivis Dari Jeruji Besi

Sejatinya, aktivis adalah seorang yang memperjuangkan visi kerakyatan. Aktivis juga menjadi salah satu entitas penting yang menopang sendi demokrasi dengan terus memastikan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan tetap berjalan seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya. Maka ia tidak selayaknya untuk mendapatkan upaya kriminalisasi.

Baca Juga:  Anies Baswedan Gaungkan Pesan Kemerdekaan Palestina di Monas

Revisi UU Aparatur Pemerintahan juga menjadi salah satu instrumen yang mesti ditolak. Karena melalui Revisi UU Aparatur Pemerintahan yang mana didalamnya terkandung nomenklatur yang memperluas kewenangan Aparatur Pemerintahan hanya akan membuat Aparatur Pemerintahan menjadi instansi yang ‘superpower’.

2. Tapera Menyengsarakan Rakyat

Merujuk pada rencana Tapera, seluruh pegawai, baik PNS dan swasta, serta pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Hal tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat 1.

Kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja yang kemudian harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan ad valorem atau persentase dari gaji atau upah.

Baca Juga:  Warga Sukabumi Diresahkan Aksi Berandal Motor Bersenjata

3. Hentikan Komersialisasi Pendidikan dan Fokus Pada Rekonstruksi Sistem Pendidikan Berkualitas yang Pro-Rakyat

Melambungnya peningkatan besar UKT yang telah diatur pada Permendikbud Nomor 54 tahun 2024 memberikan dampak pada kesenjangan masyarakat yang semakin terasa.

Salah satu pihak yang sering dianggap sebagai aktor antagonis dalam permasalahan ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal ini dikarenakan kebijakan dan regulasi yang mereka keluarkan seringkali dianggap kurang berpihak pada mahasiswa, terutama dalam hal keringanan biaya pendidikan.

Mahasiswa dan berbagai organisasi kemahasiswaan telah berulang kali menyuarakan keluhan mereka terkait tingginya UKT yang tidak sebanding dengan fasilitas dan kualitas pendidikan yang mereka terima.

aksi Balai Kota HMI Unisba Tagihan Penyengsaraan Rakyat Tapera
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.