Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

By SusanaKamis, 17 April 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi.

Kondisi ini terjadi akibat pembatasan ritase pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Salah satu lokasi yang terdampak parah adalah TPS di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Tumpukan sampah bahkan meluber hingga menutupi bahu jalan di kawasan industri tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Di lokasi, terlihat spanduk bertuliskan “SELAIN WARGA RW 07 DILARANG MEMBUANG SAMPAH”, namun spanduk tersebut nyaris tertutup oleh sampah yang menumpuk. Bak pengangkut yang disediakan pun tampak sudah penuh.

Baca Juga:  Sudah Diperingatkan dan Ditertibkan, APK Sekda Dikdik Masih Bertebaran di Cimahi

Bendrik, petugas pengangkut sampah, mengatakan bahwa penumpukan mulai terjadi sejak adanya pembatasan ritase ke TPA Sarimukti.

“Sudah lama sering numpuk, semenjak ada aturan pembatasan sampah di TPA Sarimukti,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Menurut Bendrik, TPS di Jalan Joyodikromo hanya diperuntukkan bagi warga RW 07 Kelurahan Utama karena tidak tersedia lahan TPS di wilayah permukiman. Dengan ritase terbatas, frekuensi pengangkutan sampah berkurang drastis.

Baca Juga: Lumer di Mulut! Ini 4 Restoran Sushi Salmon Terbaik di Bandung

“Biasanya diangkut lima hari sekali, sekarang seminggu sekali. Dua hari sisanya mau ditaruh di mana? Terpaksa menumpuk di sini. Apalagi sering juga orang luar RW buang sampah ke sini karena lokasinya di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waspada! Kenali Gejala, Ciri-ciri Terinfeksi Virus Mpox dan Cara Penanganannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, membenarkan bahwa pembatasan ritase berdampak pada penumpukan sampah hingga munculnya TPS liar.

“Saat ini kita hanya dapat jatah 17 rit atau sekitar 95 ton per hari ke Sarimukti. Padahal, produksi sampah Cimahi mencapai 220 sampai 240 ton per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pascalibur Lebaran volume sampah meningkat, sementara ritase tetap dibatasi.

Baca Juga: Long Weekend Datang Lagi! Intip Tanggal Merah dan Hari Besar di April 2025

“TPS kita penuh semua, dan muncul juga beberapa TPS liar. Banyak yang asal buang sampah di pinggir jalan,” katanya.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, TPK Sarimukti Terima 46.726 Ton Sampah Bandung Raya

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan jumlah ritase sampah yang dikirim dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek untuk menjaga operasional TPA Sarimukti agar tetap bisa digunakan hingga tahun 2026.

“Misalnya Kota Cimahi dari 37 rit dikurangi menjadi 17 rit. Pengurangan juga dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” terang Herman.

Ia optimistis, dengan pengembangan kapasitas dan pengelolaan yang lebih baik, TPA Sarimukti masih bisa dioptimalkan hingga 2027.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi pembatasan ritase sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.