bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.
Jokowi mengatakan, bahwa pernyataan tentang presiden boleh kampanye yang disampaikan beberapa waktu lalu adalah ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” lanjutnya.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan netralitas kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi sempat menyatakan bahwa presiden dan menteri memiliki hak untuk berkampanye.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini