bukamata.id– Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Jawa Barat Taufiq Budi Santoso melantik dan mengambil sumpah janji PNS dalam Jabatan Fungsional di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/11/2023).
Dua pejabat fungsional tersebut, yakni Encep Supriandi sebagai dokter ahli utama pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/M Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Kemudian Odik Setia Sukmana sebagai penyuluh pertanian ahli utama pada Dinas Tanamanan Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Jabar berdasarkan Keppres No 41/M Tahun 2023.
Taufiq menjelaskan, jumlah pejabat yang dilantik hari ini ada dua orang yang akan mengisi jabatan fungsional penyuluh pertanian ahli utama dan dokter ahli utama.
Mekanisme pengangkatan ini sebagai salah satu implementasi dari manajemen talenta berdasarkan sistem merit dan pola karier vertikal berdasarkan Pergub Jabar Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pola Karier PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Taufiq menyebutkan, pejabat fungsional merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar.
“Perlu saya sampaikan bahwa jabatan yang Saudara emban ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
“Untuk itu dibutuhkan tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jabar,” tambahnya.
Ia juga berpesan, menjadi abdi masyarakat dan abdi negara untuk terus meningkatkan etos kerja, mengoptimalkan potensi, keahlian, dan melakukan yang terbaik untuk warga Jawa Barat
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini