Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Duel Mencekam Subuh di Cimahi: Pasutri Berani Lawan Begal Bercelurit Demi Pertahankan Motor!

Jumat, 3 April 2026 10:02 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Jadwal dan Kriteria Terbarunya

Jumat, 3 April 2026 09:46 WIB

Definisi Jalur Langit Itu Nyata! Hafidzah 30 Juz Ini Berhasil Tembus Jurusan Paling Ketat di Indonesia

Jumat, 3 April 2026 08:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Duel Mencekam Subuh di Cimahi: Pasutri Berani Lawan Begal Bercelurit Demi Pertahankan Motor!
  • Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Jadwal dan Kriteria Terbarunya
  • Definisi Jalur Langit Itu Nyata! Hafidzah 30 Juz Ini Berhasil Tembus Jurusan Paling Ketat di Indonesia
  • Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!
  • Persib Pincang di Lini Belakang, Bojan Hodak Tetap Pede Curi Poin di Markas Semen Padang
  • Serbu Reward Sultan! Kode Redeem FF 3 April 2026 Terbaru: Ada SG Ungu & SCAR Megalodon
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko
  • Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Susno Duadji Ingatkan Tak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap

By Putra JuangRabu, 18 September 2024 19:02 WIB3 Mins Read
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengingatkan bahwa tidak semua anggota kepolisian berhak untuk melakukan penangkapan kepada seseorang.

Hal itu disampaikan Susno Duadji saat hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon sebagai saksi ahli yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (18/9/2024).

“Ingat, tidak semua anggota Polri boleh menangkap, tidak semua anggota Reserse boleh menangkap. Yang boleh menangkap adalah anggota Polri masih aktif, kemudian berdinas di bidang reserse dan diberi surat perintah,” ucap Susno Duadji.

Susno Duadji pun meminta, untuk tidak mencampur adukan antara penangkapan dengan pengamanan.

Kalau dalihnya untuk mengamankan, apa yang mau diamankan? Kalau mau pengamanan ya kaya ada peristiwa keramaian, atau sidang kaya gini, ada anggota polisi berdiri ya itu mengamankan tapi bukan menangkap,” katanya.

Susno Duadji juga menjelaskan terkait dengan proses penyelidikan menjadi penyidikan harus melalui proses gelar perkara.

Baca Juga:  Rp 204 Miliar Raib dalam 17 Menit! Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Dormant

“Ya jelas gelar, tergantung dengan kelasnya, tergantung dengan bobot perkaranya, tergantung dengan tingkat kesulitan pembuktiannya itu wajib gelar,” ucapnya.

“Penyidik tidak bisa langsung menentukan bahwa peristiwa ini pidana, tersangkanya ini, maka hari ini ditetapkan tersangka, ga bisa,” lanjutnya.

Sebab menurutnya, penanggung jawab dalam suatu peristiwa adalah lembaga itu sendiri.

“Dari lembaga diturunkan ke Kabareskrim, kemudian diturunkan kepada direktur, lalu kepada kadet, lalu kepada penyidik. Jadi mereka ini bertanggung jawab semua. Makanya perlu ada pertanggung jawaban, hanya sampai tidaknya ini ke level yang paling atas tergantung dengan bobot perkara,” terangnya.

Baca Juga:  Restorative Justice Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Susno Duadji menilai, bobot perkara itu tergantung dengan jenis peristiwa dan tanggapan publik.

“Kalau misal peristiwanya kecil, peristiwanya enteng-enteng, tetapi ini menjadi perhatian publik, disiarkan oleh media, tv, nah maka penanggung jawab tertinggi penyidikan itu harus memberikan atensi,” jelasnya.

Susno Duadji juga menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terkait dengan adanya anggota polisi yang melakukan proses tangkap tangan lalu diamankan tanpa adanya surat perintah.

“Kalau ada anggota polisi yang melakukan tangkap tangan, mengamankan langsung tanpa ada surat perintah dan bukan bidang dia tapi dia anggota polisi, dilakukan interogasi sendiri lalu diduga pakai kekerasan di dalam mengorek keterangannya, hasil keterangannya baru dibikin LP, menurut ahli bagaimana?” tanya tim kuasa hukum.

Baca Juga:  Menuju Debat Perdana, Polri Siap Amankan Kantor KPU RI

Menurut Susno Duadji, itu merupakan suatu proses yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Ya itu udah amburadul ya, mengapa? Apapun istilah yang digunakan, merampas kemerdekaan orang lain, membawa ke kantor, ke suatu tempat itu namanya sudah merampas kemerdekaan, ga bisa pakai istilah mengamankan,” ungkapnya.

“Di KUHAP itu ga ada istilah mengamankan itu bukan tertangkap tangan ya, mengambil, kemerdekaannya sudah diambil, dibawa ke satu tempat ya bukan lah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polri Sidang PK Susno Duadji vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Duel Mencekam Subuh di Cimahi: Pasutri Berani Lawan Begal Bercelurit Demi Pertahankan Motor!

Gedung Sate

Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!

ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.