Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Gedung Sate

Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!

Jumat, 3 April 2026 08:11 WIB

Persib Pincang di Lini Belakang, Bojan Hodak Tetap Pede Curi Poin di Markas Semen Padang

Jumat, 3 April 2026 08:04 WIB
Garena Free Fire

Serbu Reward Sultan! Kode Redeem FF 3 April 2026 Terbaru: Ada SG Ungu & SCAR Megalodon

Jumat, 3 April 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!
  • Persib Pincang di Lini Belakang, Bojan Hodak Tetap Pede Curi Poin di Markas Semen Padang
  • Serbu Reward Sultan! Kode Redeem FF 3 April 2026 Terbaru: Ada SG Ungu & SCAR Megalodon
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko
  • Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026
  • Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius
  • Banjir Reward! Kode Redeem FF 3 April 2026: Klaim Skin SG2, M1887, dan Bundle Langka Sekarang
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Ayah Tiri di Garut Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil Sembilan Bulan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi mengungkap kasus asusila yang menggemparkan masyarakat Garut. Seorang ayah tiri berinisial IS (56) ditangkap Polres Garut setelah diduga mencabuli anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga kini berusia SMA dan sedang hamil sembilan bulan.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Terungkap dari Kecurigaan Teman Sekolah

Peristiwa ini bermula ketika teman sekolah korban mencurigai adanya perubahan fisik pada korban yang terlihat seperti sedang hamil.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Amankan Barang Bukti Lebih dari 10 Gram

Teman tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada guru wali kelasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, hasilnya menunjukkan korban tengah hamil 8–9 bulan.

Korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2022, saat masih duduk di kelas 2 SMP. Tindakan bejat itu dilakukan berulang kali di rumah pelaku hingga korban kini duduk di kelas 2 SMA pada tahun 2025.

Baca Juga:  Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait tindakan pidana yang dilakukan.

“Tersangka melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko, Kamis (23/10/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Diserbu Wisatawan, Jalur Kabupaten Garut 10 Kali Terapkan Sistem One Way

Imbauan Kepolisian dan Perlindungan Korban

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandas Joko.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan agar lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi anak-anak dan remaja di sekitar mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ayah tiri cabuli anak tiri kasus asusila Garut kekerasan seksual terhadap anak Polres Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gedung Sate

Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!

ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.