Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 14:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung setelah aksinya terungkap di kawasan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Modus Pelaku Gunakan Pengobatan Alternatif untuk Perdaya Korban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial I pada 8 Februari 2023.

Saat itu, korban yang masih berusia 17 tahun tengah mencari kesembuhan atas penyakit yang dideritanya.

“Tersangka mengaku bisa mengobati berbagai penyakit dan mengabulkan semua keinginan korban melalui doa serta ritual penyembuhan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Makosat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Sita 1.500 Botol Miras dan 47 Jeriken Tuak di Leuwipanjang Bandung

Namun, harapan korban untuk sembuh justru berujung mimpi buruk. Pelaku meminta korban untuk mengirim foto bagian tubuh sensitif sebagai syarat ritual, hingga akhirnya melakukan tindakan asusila dengan dalih mempercepat kesembuhan.

Korban Lain Mulai Bermunculan

Usai penangkapan, penyidik menemukan adanya dugaan korban lain yang juga mengalami hal serupa.

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Ini Pengakuan 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 2 hingga 3 korban lain yang sudah melapor ke Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Penyidik saat ini masih mendalami laporan-laporan tambahan tersebut untuk menentukan apakah akan digabung dalam berkas perkara yang sama atau diproses terpisah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis TPKS dan Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:  Tawuran Gagal, Polisi Tangkap 19 Remaja Anggota Geng Motor di Bandung

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kami kenakan beberapa pasal agar tersangka tidak bisa mengelak dari perbuatannya,” tegas Budi Sartono.

Polrestabes Bandung Imbau Korban Lain Segera Lapor

Kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban U untuk tidak takut melapor.

“Silakan bagi warga yang mengetahui atau mengalami langsung perilaku tersangka untuk segera melapor ke Polrestabes Bandung agar kasus ini bisa ditangani secara tuntas,” pungkas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pelecehan seksual Kekerasan Seksual pelecehan remaja pengobatan alternatif Polrestabes Bandung ritual penyembuhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.