Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Kamis, 24 September 2026 21:53 WIB

Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang

Kamis, 24 September 2026 21:48 WIB

Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib

Kamis, 24 September 2026 20:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya
  • Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang
  • Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib
  • Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya
  • Kevin Diks hingga Emil Audero, Skuad Mewah Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup
  • 7 Laga Menanti Persib Usai Jeda Internasional, Igor Tolic Soroti Mental Pemain
  • Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos
  • Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Ramadhan, Polisi Sita 1.500 Botol Miras dan 47 Jeriken Tuak di Leuwipanjang Bandung

By Putra JuangSelasa, 18 Februari 2025 21:27 WIB2 Mins Read
Polisi Sita 1.500 Botol Miras dan 47 Jeriken Tuak di Leuwipanjang Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung melakukan razia minuman keras (Miras) di sejumlah toko di kawasan Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025). 

Razia dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2025 tersebut, petugas berhasil menyita ribuan botol miras impor ilegal berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, razia digelar atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

“Kami menindak tujuh toko miras di Leuwipanjang. Dari 7 toko tersebut, kami menyita lebih dari 1.500 botol miras ilegal dan 47 jerigen berisi tuak,” ucap Agah.

Baca Juga:  3 Daftar Cafe Hidden Gem di Bandung, Cocok Dikunjungi saat Akhir Pekan!

Agah mengatakan, para pemilik miras tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) seusai peraturan daerah (perda) Kota Bandung. Jika terbukti tidak memiliki izin, toko miras di Leuwipanjang akan ditutup.

Baca Juga:  4 Kafe Seru Dekat Gedung Sate Bandung, Nongkrong Asyik dengan Suasana Kekinian

“Pasti akan ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, mereka para penjual miras. Nanti kami akan laksanakan sidang tipiring sesuai perda Kota Bandung,” ungkapnya.

Agah menyebut, razia ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung menjaga kondisivitas Kota Bandung dan memelihara kamtibmas.

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan 2025,” ujarnya.

Agah mengatakan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pelaku menenggak minuman keras dan mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga:  Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

“Minuman keras tidak boleh dijual bebas. Ada pengawasan, larangan, dan ketentuannya. Memang ada izin, tetapi di tempat-tempat tertentu. Kalau dijual ilegal, sehingga masyarakat umum bisa bebas membeli dan minum di mana saja, tentu berpotensi menjadi ancaman atau gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos

Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia

Tanjakan Ekstrem Jembatan Bodogol Kembali Bikin Lalu Lintas Tersendat, Portal Belum Terpasang

Pengakuan Anggota Ombudsman Temukan ‘Klaster Mewah’ Berfasilitas Vila hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.