bukamata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kembali menjadi sorotan publik.
Terbaru, seorang dokter kandungan di salah satu klinik di Garut diduga melecehkan pasien saat pemeriksaan USG. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan videonya kini viral di media sosial.
Kasus ini muncul tak lama setelah publik dihebohkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap keluarga pasien.
Baca Juga: Awas! Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Dijerat Tindak Pidana
Oknum dokter dalam kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui merupakan mahasiswa program spesialis di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kini, perhatian kembali tertuju ke kampus yang sama, setelah Unpad mengonfirmasi bahwa dokter dalam video viral di Garut, disinyalir merupkan alumni program spesialis Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa hasil penelusuran internal mengarah kepada alumni FK Unpad. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan keterlibatan yang bersangkutan secara langsung dalam video karena wajah pelaku tidak terlihat jelas.
Baca Juga: Geger, Mahasiswa di Bekasi Ubah Kamar Kos Jadi Kebun Ganja Mini
“Karena video tidak menunjukkan wajah dengan jelas, kami tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Jika terbukti, yang bersangkutan sudah berstatus profesional dan tidak lagi dalam kewenangan Unpad,” ujar Dandi, dikutip Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus ini sudah berada di luar ranah institusi pendidikan.
“Proses hukum dan sanksi profesi menjadi kewenangan pihak berwenang, rumah sakit tempat bekerja, dan organisasi profesi,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Garut Makin Menguak: Modus WA Pasien hingga Ajak Ketemuan
Unpad menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus-kasus pelanggaran etika profesi tersebut. Pihak kampus menyatakan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, baik oleh mahasiswa aktif maupun alumni.
Sebagai bentuk komitmen, Unpad menyatakan terus mengevaluasi sistem pendidikan, termasuk kurikulum etika dan pembinaan moral, agar mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
“Unpad juga memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus yang terjadi di lingkungan kampus, dan mendorong masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui pelanggaran di ranah pendidikan,” tutup Dandi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










