Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Dijerat Tindak Pidana

By SusanaSelasa, 15 April 2025 19:30 WIB2 Mins Read
Sampah Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi buang sampah sembarangan kembali jadi sorotan publik. Kali ini, perilaku tidak bertanggung jawab tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung.

Dalam rekaman pada 9 April 2025, terpantau sebanyak 98 kali aksi pembuangan sampah liar terjadi hanya dalam rentang waktu pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.

Pelaku terbanyak berasal dari pengendara motor roda dua, disusul gerobak dorong, pejalan kaki, hingga motor roda tiga.

Baca Juga: Geger, Mahasiswa di Bekasi Ubah Kamar Kos Jadi Kebun Ganja Mini

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 20 Februari 2025, Jangan Sampai Kelewatan!

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan maraknya aksi tersebut.

Ia menegaskan, buang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku bisa dikenai sanksi pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah di jalan tersebut. Tolong pilah dan olah sampah dari rumah, lalu buang residunya ke TPS terdekat, yaitu TPS Cikutra,” tegas Dudy pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Bikin Merem Melek, Ini 5 Rekomendasi Rujak di Bandung

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Garut Makin Menguak: Modus WA Pasien hingga Ajak Ketemuan

Dudy juga mengungkap, setiap harinya petugas DLH harus mengangkut hingga 17 ton sampah hanya dari kawasan Cicadas. Hal ini jelas mempersulit upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

“Padahal sudah kami angkut setiap hari, tapi tetap saja jumlahnya besar. Ini menunjukkan perlunya kesadaran bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sebut Selama Sosialisasi Perda Minol Bisa Dilakukan Penindakan

Menurut Dudy, mayoritas pelaku adalah warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas. Oleh karena itu, ia mengimbau keterlibatan semua pihak, termasuk aparat kewilayahan dan Satpol PP, untuk menegakkan aturan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG

“Perlu penegakan hukum dan edukasi di level kewilayahan agar sampah tidak lagi dibuang sembarangan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buang sampah sembarangan Kota Bandung tindak pidana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.