Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ilustrasi, warga tengah mengisi token listrik PLN.

Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan

Minggu, 2 Agustus 2026 18:37 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 17:39 WIB

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali

Minggu, 2 Agustus 2026 16:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
  • 3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
  • Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Dijerat Tindak Pidana

By SusanaSelasa, 15 April 2025 19:30 WIB2 Mins Read
Sampah Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi buang sampah sembarangan kembali jadi sorotan publik. Kali ini, perilaku tidak bertanggung jawab tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung.

Dalam rekaman pada 9 April 2025, terpantau sebanyak 98 kali aksi pembuangan sampah liar terjadi hanya dalam rentang waktu pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.

Pelaku terbanyak berasal dari pengendara motor roda dua, disusul gerobak dorong, pejalan kaki, hingga motor roda tiga.

Baca Juga: Geger, Mahasiswa di Bekasi Ubah Kamar Kos Jadi Kebun Ganja Mini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan maraknya aksi tersebut.

Ia menegaskan, buang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku bisa dikenai sanksi pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah di jalan tersebut. Tolong pilah dan olah sampah dari rumah, lalu buang residunya ke TPS terdekat, yaitu TPS Cikutra,” tegas Dudy pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Garut Makin Menguak: Modus WA Pasien hingga Ajak Ketemuan

Dudy juga mengungkap, setiap harinya petugas DLH harus mengangkut hingga 17 ton sampah hanya dari kawasan Cicadas. Hal ini jelas mempersulit upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

“Padahal sudah kami angkut setiap hari, tapi tetap saja jumlahnya besar. Ini menunjukkan perlunya kesadaran bersama,” tambahnya.

Menurut Dudy, mayoritas pelaku adalah warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas. Oleh karena itu, ia mengimbau keterlibatan semua pihak, termasuk aparat kewilayahan dan Satpol PP, untuk menegakkan aturan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG

“Perlu penegakan hukum dan edukasi di level kewilayahan agar sampah tidak lagi dibuang sembarangan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buang sampah sembarangan Kota Bandung tindak pidana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.