Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Selasa, 16 Juni 2026 21:43 WIB

Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer

Selasa, 16 Juni 2026 20:57 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak

Selasa, 16 Juni 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berkaca dari Sejarah TPA Leuwigajah, Pemerintah Diminta Edukasi Warga soal Pengelolaan Sampah

By Putra JuangRabu, 21 Februari 2024 19:43 WIB5 Mins Read
Perhimpunan Kelompok Pelestari Hutan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perhimpunan Kelompok Pelestari Hutan (Poklan) menggelar seminar bertajuk ‘Mengungkap Fakta Pengelolaan Sampah di TPS Sarimukti, Potret Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional’ yang berlangsung di Hafa Warehouse, Jalan Gudang Selatan No.88 Bandung, Rabu (21/2/2024).

Seminar ini digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang jatuh pada 21 Februari. Seminar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah Bandung Raya.

Selain para pejabat di pemerintahan, seminar ini juga dihadiri para mahasiswa dari berbagai universita di Kota Bandung. Seperti mahasiswa Fakultas Hukum dan Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Universitas Padjajaran (UNPAD), mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), mahasiswa Fakultas Teknik Lingkungan (FTL) Institut Teknologi Nasional Bandung (ITENAS), dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH).

Hadir sebagai pembicara Dr. Ir. Anang Sudarna, MSc., PhD sebagai Mantan Kepala BPLHD Jabar, Prof. Dr. Ir. Etty Riani, MS yakni seorang Pakar Ekotoksikologi dari IPB, dan Muhammad Yusuf Firdaus, S.T., Dipl.SE,IPM.

Dalam paparannya, Anang Sudarna menjelaskan, jika persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Walaupun secara regulasi ya, berdasarkan Undang-undang 18 2008 itu kan tanggung jawab pengelolaan sampah itu ada di bupati dan wali kota, kecuali pada wilayah yang pengelolaannya itu regional alias 2 atau lebih Kabupaten/Kota itu tanggung jawab provinsi seperti Sarimukti,” kata Anang.

Baca Juga:  135 TPS di Kota Bandung Overload, 10.000 Ton Sampah Belum Terangkut

Berkaca dari sejarah longsornya gunungan sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi pada 21 Februari 2005, pihaknya berharap pemerintah terus melakukan edukasi, memfasilitasi serta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga sampah itu habis dikelola dari sumbernya.

“Ya kalaupun ada sisa ya residunya saja yang pergi dan dikelola di TPA. Residunya saja mungkin tidak lebih dari 30% ya, yang organik bisa kita bisa bikin kompos, bisa bikin magot bisa bikin berbagai jenis pupuk, bisa menciptakan lapangan pekerjaan itu,” ungkapnya.

Untuk mencapai hal itu, kata Anang, pemerintah perlu melakukan bimbingan teknis atau pun penyuluhan yang dilakukan secara berkala hingga pada akhirnya masyarakat terampil dan bisa atau mau mengerjakan hal tersebut.

Sementara terkait fasilitas dalam bentuk regulasi, Anang mengungkapkan, perlu adanya fasilitas pengolahan sampah untuk organik dalam setiap RW.

“Lahannya ada di fasum sebuah perumahan, ya fasilitasilah infrastruktur pengolahannya dari anggaran pemerintah daerah atau bisa saja menggunakan dana CSR, pemerintah kan punya otoritas mengatur itu,” katanya.

“Perusahaan punya kewajiban mengeluarkan CSR itu, bukan membebani perusahaan loh itu kewajiban sesuai undang-undang perseroan. Itu sangat besar jumlahnya, terutama dari perusahaan-perusahaan besar seperti bank, kemudian mungkin PLN,” tambahnya.

Baca Juga:  DLH Kota Bandung Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah di 2025

Anang menilai, yang tak kalah penting adalah membangun kolaborasi antar kelompok-kelompok masyarakat melalui penyuluhan melalui bimbingan teknis.

“Sehingga terbentuk kelompok masyarakat yang di sebuah kawasan ya, di sebuah RW gitu ya yang nanti bisa kerja sama,” imbuhnya.

Menurut Anang, sejak awal TPA Sarimukti itu tidak dirancang sebagai TPA yang permanen. Namun, TPA Sarimukti adalah TPA sementara pasca tragedi longsor TPA Leuwigajah.

“Dulu saya sempat menangani itu, walaupun cuman satu setengah tahun, terlalu lambat. Kita berharap Pemprov Jabar mempercepat proses konstruksinya TPA Legok Nangka, karena lelangnya sudah. Walaupun saya cukup mengelus dada karena lelangnya sampai 5 tahun itu,” bebernya.

Anang menyebut, kemampuan pemerintah kota/kabupaten untuk membayar tipping fee menjadi persoalan saat ini.

“Oleh karena itu saya cenderung pengelolaan sampah dari sumber. Kalau memang ada residu yang harus dibuang di TPA itu sudah berbentuk residu yang berbentuk anorganik. Sehingga kualitas sampahnya memiliki kadar kalor yang lebih tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti yang juga Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (PERBANUSA) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan mengatakan, peringatan HPSN 2024 ini bukan hanya tentang persoalan sampah saja namun masih ada masalah besar lainnya terkait limbah dari sampah itu sendiri.

“Nah ini harus ditangani kenapa kalau tidak yang akan ketiban masalah adalah warga masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sporadis, Kota Bandung Gali 5 Lubang di Tegalega Atasi Lautan Sampah

Bicara solusi kongkret, kata Wahyu, pihaknya menyarankan untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh, baik untuk program Citarum Harum dan juga penanganan TPA Sarimukti.

“Tapi kita tahu setelah kita cek lebih dari 4 tahun terakhir tidak pernah ada kegiatan pengolahan kompos. Nah apalagi ada kebijakan dari KLHK yang kemudian di tindak lanjuti oleh DLH. Pelarangan sampah organik masuk TPK (Tempat Pengolahan Kompos), padahal izinnya untuk menangani sampah organik, justru yang anorganik dibiarkan masuk, ilegal justru kirim sampah organik, padahal izin legalnya untuk organik,” tuturnya.

Menurutnya, jika pada akhirnya TPA Sarimukti ini ditutup, harus ada penanganan terus-menerus selama 20 tahun sejak ditutup sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008.

“Tantangan lainnya adalah UPTD PSTR selaku pengelola untuk di Bogor dan Legok Nangka harus dilihat bagaimana cara pelayanan publik bukan hanya untuk Sarimukti semata, tapi untuk TPAS yang ada,” katanya.

Wahyu menilai, kehadiran Legok Nangka untuk pengelolaan sampah Bandung Raya itu sangat penting. Hanya saja, hal yang telah dicanangkan sejak lama tersebut masih belum saja terealisasi.

“Dengan itu, audit investigasi menjadi sangat penting, baik untuk program Citarum Harum atau juga penggunaan layanan publik di Sarimukti, supaya kita tahu masalahnya dimana. Karena kami khawatir ini terjadi karena tindakan koruptif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HPSN pengelolaan sampah Poklan sampah TPA Legok Nangka TPA Leuwigajah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.