bukamata.id – Beragam cara dilakukan jaringan peredaran narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan. Mulai dari menyembunyikannya dalam makanan, barang bawaan, hingga memanfaatkan organ tubuh manusia sebagai tempat persembunyian.
Modus terakhir kembali terungkap di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, pada Senin (8/6/2026). Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan kasus narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dengan menggunakan tubuh manusia sebagai media penyimpanan sementara.
Petugas Curiga Saat Pemeriksaan Berlapis
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Banceuy, Andhika Saputra, mengatakan modus penyembunyian narkoba di organ tubuh bagian dalam bukan pertama kali ditemukan di lingkungan Lapas Banceuy.
Menurutnya, baik pengunjung laki-laki maupun perempuan pernah menggunakan cara serupa dengan harapan bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
“Sudah beberapa kali ditemukan, baik dilakukan laki-laki maupun perempuan. Mereka menganggap organ tubuh bagian dalam menjadi tempat yang aman untuk menyembunyikan barang terlarang,” ujar Andhika.
Namun anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Lapas Banceuy menerapkan sistem pemeriksaan berlapis yang menggabungkan teknologi pemindai X-ray dengan penggeledahan fisik secara manual.
Setiap pengunjung yang masuk akan melalui sejumlah tahapan pemeriksaan untuk meminimalkan potensi penyelundupan barang terlarang.
“Setelah melalui X-ray, dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan kembali. Pemeriksaan dilakukan sesuai jenis kelamin petugas dan pengunjung,” jelasnya.
Terlihat Keluar dari Tubuh Pelaku
Kecurigaan petugas bermula ketika proses pemeriksaan berlangsung. Gerak-gerik pengunjung dinilai tidak biasa sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan indikasi adanya benda asing yang disembunyikan di dalam tubuh pelaku.
“Memang ada kecurigaan saat pemeriksaan. Bahkan terlihat sedikit bagian barang tersebut keluar dari tubuh pelaku. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat mengelak, tetapi barang berhasil kami amankan lebih dahulu,” ungkap Andhika.
Penemuan itu kembali membuktikan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berupaya mencari berbagai celah untuk memasukkan narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Modus Lama yang Terus Berulang
Kasus terbaru ini bukan yang pertama terjadi di Lapas Banceuy sepanjang tahun 2026.
Pada Mei 2026 lalu, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 13 paket narkotika dengan berat total 10,64 gram yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung berinisial AS.
Saat itu, narkotika dibungkus menggunakan kondom dan diduga hendak diberikan kepada salah satu warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap perilaku pengunjung saat memasuki area lapas.
“Modusnya dengan memasukkan 13 paket narkoba seberat 10,64 gram menggunakan kondom melalui dubur,” kata Eris kala itu.
Tidak hanya itu, pada Januari 2026, seorang perempuan hamil berinisial DP juga kedapatan membawa delapan paket sabu dan puluhan butir obat keras tertentu yang disembunyikan di area tubuh intim.
Meski tidak menjalani pemeriksaan menggunakan X-ray karena alasan kesehatan dan kehamilan, petugas tetap melakukan pemeriksaan manual sehingga barang terlarang tersebut berhasil ditemukan sebelum masuk ke area lapas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










