Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

Senin, 6 April 2026 17:00 WIB

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Senin, 6 April 2026 16:06 WIB

Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin

Senin, 6 April 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
  • Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara
  • Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran
  • Jadwal Padat Gila! Timnas Futsal Indonesia Hadapi 3 Laga Beruntun di AFF 2026
  • LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!
  • Persib Menang 2-0, Bojan Hodak Akui Awal Laga Paling Menegangkan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Tak Segan Diskualifikasi Calon Siswa yang Pakai Alamat Palsu di PPDB 2024

By Putra JuangRabu, 19 Juni 2024 18:05 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan, tidak akan mentolerir pihak-pihak yang berlaku curang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I untuk SMA/SMK/SLB. Termasuk, mereka yang memiliki KK dengan alamat palsu.

Bey mengatakan, pihak sekolah telah melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi dan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Salah satunya ditemukan ada enam KK dalam satu alamat rumah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

“Artinya kita akan menggugurkan kalau memang tidak wajar kami tidak ragu dan mereka (sekolah) tidak ragu, beberapa sekolah berani mendrop, jadi ada kemungkinan ada yang tidak diterima karena itu,” kata Bey saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).

Bey meminta, pihaknya sekolah untuk tidak ragu dalam menindak para peserta yang memiliki alamat palsu ini. Pihak sekolah juga harus memberikan penjelasan yang jelas kepada para orang tua siswa yang mencoba mengakali sistem dengan membuat alamat palsu.

Baca Juga:  Duh, Ada Orang Tua Siswa Titip Kursi ke Pj Gubernur Jabar Jelang Pengumuman PPDB 2024

“Kalaupun nanti ada yang protes kita sampaikan alasan-alasannya, pertama domisili dan ada rumah kecil enam KK gimana tidurnya? kan ga fair buat yang lain,” ungkapnya.

Selain itu, Bey juga meminta orang tua siswa untuk bersabar dan tidak banyak membuat langkah kecurangan lainnya jika anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju pada PPDB tahap I tahun 2024 ini. Sebab menurutnya, masih banyak sekolah swasta yang tidak kalah bagus.

Baca Juga:  Bey Machmudin Harapkan WJEF 2024 Jadikan Jabar Pionir Penggunaan EBT Berkelanjutan

“Pertama, masih ada sekolah swasta, dan saya rasa masih banyak sekolah swasta yang baik. Bisa digunakan jalur sekolah swasta,” ucapnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi memastikan, peserta PPDB yang kedapatan menggunakan alamat rumah atau domisili palsu akan didiskualifikasi oleh pihak sekolah.

“Sebetulnya yang 6 KK bukan hanya di sekitar sekolah ini (SMA 3/5) jadi kami menemukan ada yang satu rumah 8 KK, tetapi ini perlu diimbau kepada orang tua tak perlu lah membuat hal seperti itu tanpa izin dari yang punya rumah,” kata Ade.

Baca Juga:  Naik Bekjul Hijau, Bey Machmudin Konvoi Motor Listrik di WJF 2024

Baru-baru ini dirinya juga menemukan ada oknum peserta PPDB yang menggunakan KK dari alamat orang lain yang sudah meninggal. Dirinya sangat menyayangkan adanya langkah tersebut.

“Apalagi juga ada yang sudah meninggal dan membuat surat keterangan seolah mengizinkan, ini yang terjadi. Itu tentu dianulir, karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari peserta didik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alamat palsu Bey Machmudin Disdik Jabar PPDB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.