Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Guncang Tahta Infantino, David Beckham Dilaporkan Masuk Bursa Presiden FIFA

Rabu, 21 Oktober 2026 10:27 WIB

Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC

Rabu, 21 Oktober 2026 08:25 WIB

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Rabu, 21 Oktober 2026 08:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Guncang Tahta Infantino, David Beckham Dilaporkan Masuk Bursa Presiden FIFA
  • Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC
  • Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka
  • Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
  • Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BKD Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Berujung Maut di SMAN 6 Garut

By Aga GustianaJumat, 18 Juli 2025 06:53 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, resmi dinonaktifkan sementara menyusul kasus tragis meninggalnya seorang siswa berinisial P yang diduga bunuh diri akibat perundungan dan tidak naik kelas. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi menyeluruh yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak sekolah. Namun, kedua pihak tetap bersikukuh dengan pendiriannya masing-masing.

“Tadinya kita mau langsung melakukan konsiliasi mencari jalan tengah, tetapi karena keduanya merasa benar maka kita tempuh jalur investigasi pendalaman,” kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Kamis (17/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar telah menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki potensi kelalaian dari berbagai pihak di lingkungan sekolah, termasuk kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran.

Baca Juga:  Kilas Balik Pertarungan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018

“Untuk mewujudkan seluruh rangkaian ini berlaku secara transparan maka kepala sekolahnya kita nonaktifkan sementara sampai pemeriksaannya selesai,” jelas Dedi.

Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, menambahkan bahwa penonaktifan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan bagian dari upaya pendalaman kasus.

Menurut Dedi Supandi, keluarga korban menyebut bahwa P nekat mengakhiri hidup karena mengalami perundungan. Namun, versi berbeda disampaikan pihak sekolah yang menyatakan bahwa korban tidak naik kelas, tanpa indikasi perundungan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Sinergitas Anggaran Pusat dan Daerah untuk Terangi Jawa Barat

“Makanya, dibutuhkan pendalaman. Kan nanti bisa diambil handphonenya, diperiksa riwayat chatnya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan,” ujar Dedi Supandi.

Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal. Oleh karena itu, tim dari BKD fokus mendalami aspek tanggung jawab administrasi dan kepegawaian di lingkungan sekolah.

“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah—dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya—melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

“Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena kejadian ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas,” tambahnya.

Surat keputusan penonaktifan Dadang Mulyadi dikeluarkan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, berdasarkan rekomendasi dari BKD Provinsi.

Untuk sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah selama proses investigasi berlangsung. Tim Disiplin Pegawai BKD Jabar telah mulai bekerja sejak Rabu (16/7) dan ditargetkan menyelesaikan pendalaman dalam waktu sekitar satu minggu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.