Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!

Minggu, 30 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!
  • Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!
  • Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BKD Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Berujung Maut di SMAN 6 Garut

By Aga GustianaJumat, 18 Juli 2025 06:53 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, resmi dinonaktifkan sementara menyusul kasus tragis meninggalnya seorang siswa berinisial P yang diduga bunuh diri akibat perundungan dan tidak naik kelas. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi menyeluruh yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak sekolah. Namun, kedua pihak tetap bersikukuh dengan pendiriannya masing-masing.

“Tadinya kita mau langsung melakukan konsiliasi mencari jalan tengah, tetapi karena keduanya merasa benar maka kita tempuh jalur investigasi pendalaman,” kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Kamis (17/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar telah menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki potensi kelalaian dari berbagai pihak di lingkungan sekolah, termasuk kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran.

Baca Juga:  KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' Viral

“Untuk mewujudkan seluruh rangkaian ini berlaku secara transparan maka kepala sekolahnya kita nonaktifkan sementara sampai pemeriksaannya selesai,” jelas Dedi.

Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, menambahkan bahwa penonaktifan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan bagian dari upaya pendalaman kasus.

Menurut Dedi Supandi, keluarga korban menyebut bahwa P nekat mengakhiri hidup karena mengalami perundungan. Namun, versi berbeda disampaikan pihak sekolah yang menyatakan bahwa korban tidak naik kelas, tanpa indikasi perundungan.

Baca Juga:  Arahan Jokowi, Bey Machmudin Siap Jalankan Integrasi Transportasi Publik

“Makanya, dibutuhkan pendalaman. Kan nanti bisa diambil handphonenya, diperiksa riwayat chatnya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan,” ujar Dedi Supandi.

Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal. Oleh karena itu, tim dari BKD fokus mendalami aspek tanggung jawab administrasi dan kepegawaian di lingkungan sekolah.

“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah—dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya—melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Kerja Sama Pemprov Jabar dan PT JES soal TPPAS Legoknangka Dijamin PT PII

“Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena kejadian ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas,” tambahnya.

Surat keputusan penonaktifan Dadang Mulyadi dikeluarkan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, berdasarkan rekomendasi dari BKD Provinsi.

Untuk sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah selama proses investigasi berlangsung. Tim Disiplin Pegawai BKD Jabar telah mulai bekerja sejak Rabu (16/7) dan ditargetkan menyelesaikan pendalaman dalam waktu sekitar satu minggu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.