bukamata.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang ibu tiri yang diduga kuat terlibat dalam kematian RA, anak laki-laki berusia 4 tahun.
Polisi menemukan sejumlah luka baru dan lama di tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Ia membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan ibu sambung korban.
“Dari hasil penyidikan kami, kami sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambungnya atau ibu tirinya,” kata Anton, Senin 24 November 2025.
Dugaan Penganiayaan Terjadi di Kontrakan Cibiru
Korban diduga mengalami kekerasan pada Jumat, 21 November 2025 di kontrakan keluarga di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Setelah mengalami luka serius, RA dibawa ke RSUD Ujungberung.
Meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada Sabtu, 22 November 2025 dini hari.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil kesimpulan kami memang diduga adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Luka Baru dan Lama Menguatkan Dugaan Kekerasan
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
“Di situ tampak kekerasan benda tumpul di bagian kepala, baik di dahi maupun belakang. Ada juga di sekujur tubuhnya, tangan, kaki, dan sekitar dada,” beber Anton.
Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 4 Saksi
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, sementara penyidik telah memeriksa empat saksi untuk memperkuat alat bukti.
“Masih dalam tahap pemeriksaan. Mohon waktu, nanti setelah lebih detail akan kami jelaskan,” ucapnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











