Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Tak Terlupakan Adam Alis Lawan Selangor FC Bawa Namanya Masuk Nominasi Elite AFC

Senin, 8 Juni 2026 11:55 WIB

8 Tahun Bersama, Akhir Hidup Chutou si Anjing Pintar Bikin Jutaan Netizen Menangis Serentak

Senin, 8 Juni 2026 10:40 WIB

Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung

Senin, 8 Juni 2026 10:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Tak Terlupakan Adam Alis Lawan Selangor FC Bawa Namanya Masuk Nominasi Elite AFC
  • 8 Tahun Bersama, Akhir Hidup Chutou si Anjing Pintar Bikin Jutaan Netizen Menangis Serentak
  • Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung
  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung
  • Masuk Lingkaran Istana: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini
  • Dilema Bundaran Pangdam Jatinangor: Antara Taruhan Nyawa dan Urat Nadi Ekonomi yang Tercekik
  • Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026: Nilai Jual Antam Naik, Harga Buyback Ikut Melompat!
  • Pengguna WA Wajib Tahu! WhatsApp Bakal Rilis Fitur ‘Scam Alert’ Pembongkar Chat Penipu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 8 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Tangkap 17 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

By Putra JuangSelasa, 29 Agustus 2023 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkorba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dan obat-obatan psikotropika dalam kurun waktu 10 hari. Dalam kasus tersebut, 17 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari 17 pelaku itu dua diantaranya merupakan seorang wanita. Para pelaku ditangkap pada periode waktu 14 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu lebih orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Budi di Mapolrestabes, Selasa (29/8/2023).

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan yang diamankan diantaranya 32 gram sabu-sabu, 53 butir extacy, dan enam kilogram daun kering ganja, serta obat-obatan psikotropika berbagai jenis sebanyak 1.520 butir.

Baca Juga:  Pembatasan ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Optimalkan Pengurangan Sampah dari Hulu

Selain itu, polisi juga amankan barang bukti lainnya yakni dua timbangan digital, belasan ponsel dan satu unit sepeda motor.

“Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung,” terangnya.

Baca Juga:  Insan Pendidikan Kota Bandung Harus Jadi Teladan Demi Lahirkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Pada pengungkapan ini, polisi menerapkan untuk penggunaan narkotika dengan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Belum Bisa Diresmikan, Bey Machmudin Ungkap Penyebab

Sementara untuk penyalahgunaan psikotropika polisi menerapkan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI No 15 tahunt 1997 tentang psikotropika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun maksimalnya 20 tahun atau seumur hidup,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Penyalahgunaan Narkoba Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menebar Kebaikan untuk Manusia dan Alam, Geng ‘Power Bank’ Sentuh Hati Puluhan Anak Difabel di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2026 Mendadak Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Polrestabes Bandung

Masuk Lingkaran Istana: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini

Dilema Bundaran Pangdam Jatinangor: Antara Taruhan Nyawa dan Urat Nadi Ekonomi yang Tercekik

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Nama Anda! Jadwal Pencairan PKH BPNT 2026 Sudah Masuk Tahap 2

Siapa Allegra Isdar? Usia 20 Tahun Sudah S2 Harvard, Guncang Publik Lewat Riset Pendidikan Papua

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Video ‘Rok Hijau di Dapur’ Viral Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu Mengintai
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.