Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Sabtu, 19 September 2026 09:18 WIB

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Sabtu, 19 September 2026 07:23 WIB

Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api

Sabtu, 19 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia
  • Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Tangkap 17 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

By Putra JuangSelasa, 29 Agustus 2023 15:36 WIB2 Mins Read
Narkoba. (Foto: Ilustrasi/BNN Kepri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkorba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dan obat-obatan psikotropika dalam kurun waktu 10 hari. Dalam kasus tersebut, 17 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari 17 pelaku itu dua diantaranya merupakan seorang wanita. Para pelaku ditangkap pada periode waktu 14 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu lebih orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Budi di Mapolrestabes, Selasa (29/8/2023).

Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan yang diamankan diantaranya 32 gram sabu-sabu, 53 butir extacy, dan enam kilogram daun kering ganja, serta obat-obatan psikotropika berbagai jenis sebanyak 1.520 butir.

Baca Juga:  Penampakan Dua Replika Fosil Hewan Purba yang Dipajang di Gedung Pemkab Sumedang

Selain itu, polisi juga amankan barang bukti lainnya yakni dua timbangan digital, belasan ponsel dan satu unit sepeda motor.

“Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung,” terangnya.

Baca Juga:  Bang Imam Minta Warga Depok Laporkan Jika Ada Pedagang yang Menahan Stok Beras

Pada pengungkapan ini, polisi menerapkan untuk penggunaan narkotika dengan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Di Tengah Kemarau Panjang, Sisa Cadangan Pangan Kota Cimahi Hanya 32 Ton

Sementara untuk penyalahgunaan psikotropika polisi menerapkan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI No 15 tahunt 1997 tentang psikotropika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun maksimalnya 20 tahun atau seumur hidup,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.