Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Kamis, 18 Juni 2026 09:23 WIB

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Kamis, 18 Juni 2026 08:11 WIB

Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak

Kamis, 18 Juni 2026 07:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Muncinkari Prostitusi Online, 5 Wanita Dijual Ratusan Ribu Lewat MiChat

By Putra JuangSelasa, 3 Oktober 2023 08:50 WIB2 Mins Read
Pengungkapan kasus prostitusi online oleh Polrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat.

Dua muncikari inisial HAD (24) dan DEP (22) dalam kasus tersebut. Terungkap pula lima wanita dijajakan dalam bisnis prostitusi online oleh kedua pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan praktik prostitusi online tersebut terungkap di salah satu apartemen di Kota Bandung pada akhir September kemarin.

Di apartemen tersebut polisi menemukan sepasang muda-mudi inisial R dan RNF setelah menerima laporan tentang adanya kegiatan prostitusi.

Baca Juga:  Ngeri, Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Cimahi Terancam Bui 3 Bulan

Setelah diintrogasi, RNF mengaku telah dijual oleh kedua muncikari melalui aplikasi MiChat.

Dirinya mendapat nama samaran Amelia melalui akun aplikasi tersebut dan menjajakan jasa berhubungan badan senilai Rp400 ribu.

“Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Soal Tarif Kereta Cepat, Jokowi Serahkan ke KCIC

Setelah itu HAD dan DEP diamankan. Setelah diperiksa, terdapat empat wanita lainnya yang dijual. Mirisnya, tiga dari lima wanita tersebut masih di bawah umur.

“Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain,” papar dia.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun di Bandung Meninggal Misterius, Ibu Tiri Diperiksa Intensif Polisi

Kemudian Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun

Sementara kelima wanita dijadikan saksi dan dikembalikan ke keluarganya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured MiChat Polrestabes Bandung prostitusi online
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.