Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga

Minggu, 3 Mei 2026 17:11 WIB

Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada

Minggu, 3 Mei 2026 16:04 WIB

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Minggu, 3 Mei 2026 15:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
  • Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib
  • VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli
  • Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gasak Puluhan Motor, Komplotan Curanmor di Kota Bandung Ditangkap Polisi

By Putra JuangSenin, 2 Oktober 2023 16:34 WIB1 Min Read
Ilustrasi curanmor. (Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung.

Delapan pelaku yang tertangkap antara lain Sandi Irawan (38), Sri Amanda (22), Lucky Hermawan (18), Yadi (43), Mahmud (35), Andri (39), Riyan Nurjaman (32), dan Undang (30).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan masing-masing pelaku mempunyai peran masing-masing, dari mulai eksekutor hingga penadah barang curian.

“Dua pelaku utama pemetik, empat sebagai joki, dan dua sebagai penadah,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Pameran Hub Space Tampilkan Capaian Transportasi, Menhub: Perwujudan Mimpi Jokowi

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan di tempat-tempat sepi, seperti indekos dan tempat parkir di minimarket.

Akibat perbuatannya, puluhan motor milik masyarakat raib. Sementara Polrestabes Bandung mengamankan 50 unit sepeda motor dari para pelaku sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Lazis Darul Hikam Resmikan Program Renovasi Kios dan Gerobak Berkah

“Selama itu kosong dan tidak dijaga itu diambil oleh para pelaku,” kata Budi.

Budi menjelaskan, untuk pemetik dan joki disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:  Luar Biasa, Muhammad Sejahtera Sudah Sumbang Dua Emas untuk Indonesia di Asian Games 2023

Sementara penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curanmor Featured Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

KUALAT! Ejek Penampilan Kshowtime, Streetballer Surabaya Ini Kena Mental dan Berakhir Memelas!

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.