Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

One Minute Silence di GBLA, Penghormatan Terakhir untuk sang Jendral Rukandi

Senin, 13 April 2026 03:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh, Link Part 2 Ternyata Berbahaya

Senin, 13 April 2026 01:00 WIB

Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak

Minggu, 12 April 2026 21:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • One Minute Silence di GBLA, Penghormatan Terakhir untuk sang Jendral Rukandi
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh, Link Part 2 Ternyata Berbahaya
  • Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak
  • Gol Tandukan Mematikan! Persib Unggul 1-0 atas Bali United di Babak Pertama
  • Inilah Starter Persib vs Bali United, Beckham Tersingkir dari Line Up Awal
  • Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang
  • Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ di Dapur Bikin Heboh, Ternyata Ada Fakta Mengerikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Perangkat Desa, Wujudkan Pekerja Sejahtera dan Bebas Cemas

By Putra JuangKamis, 27 Juni 2024 10:52 WIB4 Mins Read
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Perangkat Desa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa). Salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebagai bentuk respon cepat atas terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan diseminasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang digelar di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan Nawacita Presiden RI Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dengan memperkuat desa-desa di Indonesia.

Peran desa yang sangat penting dalam menyokong pertumbuhan perekonomian nasional, membuat pemerintah mengambil langkah-langkah konkret tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Pihaknya juga menyoroti besarnya manfaat dari program jaminan sosial dan sekaligus mendorong seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat dan masyarakatnya, sesuai dengan amanah yang termaktub dalam undang-undang.

“Betul-betul saya sangat berharap untuk berbagi kesejahteraan bagi teman-teman yang ada di desa tadi. Perangkat desa maupun masyarakat,” ucap Tomsi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Cek Sekarang! Begini Cara Mengetahui Status Penerima BSU 2025 dan Jadwal Cairnya

“Tentunya ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk terus berusaha menyejahterakan masyarakat nya melalui perlindungan dan jaminan sosial yang ada,” tambahnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P. Bolombo akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dan instrumen operasional lainnya agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat segera direalisasikan.

“Salah satu spirit kita melakukan revisi ini adalah bagaimana perlindungan itu sampai ke desa,” ujar La Ode.

Sejalan dengan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin turut mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.

Bahkan, terdapat 2 Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan erat dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Inpres 4 tahun 2022 terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa karena di Undang-Undang Desa yang baru ini secara detail menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini sangat penting karena merupakan mandat konstitusi dan program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,” kata Zainudin.

Baca Juga:  BSU BPJS Akhir Tahun 2025: Cek Status dan Besaran Bantuan Rp600.000 Secara Aman

Zainudin menyebut, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan serta menjadi alat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan generasi penerus bangsa melalui manfaat beasiswanya.

Menurut data, hingga saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor Non ASN di tingkat desa dan RT RW sejumlah 1,7 juta pekerja, dan 547 ribu pekerja rentan yang berada di desa.

Sementara itu, jika melihat struktur pekerja secara nasional, terdapat 61,47 juta pekerja informal yang bekerja di desa, sehingga masih sangat luas potensi pekerja yang harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Zainudin menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus meningkatkan perlindungan jaminan sosial melalui kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri dalam perlindungan bagi pemerintahan desa.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian/Lembaga lainnya juga terus mendorong untuk perlindungan pekerja pada ekosistem pasar yang didalamnya terdapat pasar modern dan tradisional.

“Kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu,” jelasnya.

Dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 1,91 juta klaim untuk seluruh pekerja di desa, dengan total manfaat senilai Rp19,06 triliun.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan Para Pekerja Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT

Zainudin mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan pekerja yang sejahtera dan bebas cemas.

“Dalam rangka lahirnya Undang-Undang desa yang baru ini, mari kita sama-sama saling bersinergi menghadirkan program yang sangat baik ini di pelosok-pelosok desa. Karena salah satu fungsi jaminan sosial ialah untuk mengangkat harkat dan martabat pekerja dan keluarganya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, pihaknya siap mendukung dan melaksanakan UU Desa tersebut khususnya terkait perlindungan sosial bagi perangkat dan pekerja ekosistem desa.

“Kami menyambut baik dan melaksanakan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang ada di daerah seperti Pemerintah Kota Bandung dan aparatur desa yang ada di wilayah Kota Bandung,” bebernya.

“Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pemberian jaminan sosial kepada semua masyarakat pekerja baik itu di sektor formal maupun informal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Pekerja Desa Perangkat Desa Revisi UU Desa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang

Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?

Gedung Sate dan Gasibu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terpadu Ikonik Jawa Barat

Dikasih Kebun Sawit Malah Ngelunjak! Istri Bongkar Borok Suami: Diduga Selingkuh dan Gadein Surat Tanah Keluarga!

Aksi Senyap 20 Tahun Terhenti! Polisi Tangkap ‘Ki Bedil’, Perakit Senjata Ilegal Kelas Atas

Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.