Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang

Rabu, 21 Januari 2026 02:00 WIB

7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi

Rabu, 21 Januari 2026 01:00 WIB

23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung

Selasa, 20 Januari 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 8 Kafe Bunga Paling Instagramable di Bandung dan Lembang
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
  • Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana
  • Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan
  • Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BRT Bandung Raya Kini Resmi Ganti Nama Jadi Metro Jabar Trans

By Putra JuangRabu, 1 Januari 2025 10:00 WIB2 Mins Read
Metro Jabar Trans. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rebranding atau perubahan nama Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya menjadi Metro Jabar Trans (MJT) guna mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang adanya moda transportasi umum bus terintegrasi di kawasan Bandung Raya.

Begitu disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan saat Peluncuran Rebranding BRT Bandung Raya Menjadi Metro Jabar Trans di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).

“Kenapa rebranding BRT menjadi MJT Metro Jabar Trans, karena kita harus mengingatkan masyarakat sudah mempunyai bus yang terintegrasi dan ini juga mengikat kami agar pemprov serius menangani MJT ini,” ucap Bey.

Bey mengatakan, peluncuran nama MJT merupakan komitmen dari Pemprov Jabar untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan program transportasi umum yang terintegrasi dan inklusif.

“Jangan hanya asal ada bus, itu tidak betul. Harusnya ada bus juga ada operator dan sistemnya, serta terintegrasi dengan angkot. Organda sudah komitmen akan mendukung, mereka akan menjadi feeder bagi MJT,” katanya.

“Nanti diatur, ada pengaturan ulang pergerakan angkutan tidak akan ada yang bersama-sama di satu jalan (dengan MJT). Jadi misalnya di situ sudah ada MJT, berarti angkotnya hanya sebagai feeder atau kebalikan. Jadi jalur utamanya bus dan pendukungnya itu oleh angkot,” tambahnya.

Selain itu, Bey pun meminta seluruh stakeholders yang berkecimpung dalam program MJT dapat menghadirkan halte yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Jabar.

“Saya minta haltenya betul-betul dipertimbangkan untuk saudara kita yang difabel dan jangan sekali dibangun sudah lupa. Banyak sekali cerita-cerita kita hanya bisa bikin halte, tapi ketika sudah jadi nggak dipakai. Jadi harus terus berjalan,” tandasnya.

Koridor Metro Jabar Trans (MJT) masih menggunakan yang ada, yakni sebanyak lima koridor yang telah berjalan.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menghadiri Peluncuran Rebranding Bus Rapid Transit Menjadi Metro Jabar Trans. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin BRT Bandung Raya Metro Jabar Trans Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Macan Tutul Jawa Diserang! Kamera Trap Rekam Kejahatan Pemburu Liar di Sanggabuana

Tambang Lagadar Disetop, Tapi Perusahaan Klaim Aman dan Sesuai Aturan

uang rupiah

Nilai Tukar Rupiah Alami Depresiasi Terburuk Sejak 1998, Penguatan Dolar dan Gejolak Global Jadi Pemicu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Pangalengan, Motif Diduga karena Tersinggung

Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 5 Tempat Kuliner Hits di Sumedang yang Wajib Dicoba
  • Heboh! Lucas Cardoso Tiba di Bandung, Persib Siap Perkuat Skuad?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.