Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gugatan Tentang Pembatalan Kegiatan Anies di GIM Belum Temukan Titik Terang

By Putri Mutia RahmanRabu, 8 November 2023 16:44 WIB2 Mins Read
Anies Baswedan Saat Melakukan Diskusi di GIM. (Instagram/@aniesbaswedan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id–Gugatan relawan Anies Baswedan  tentang penyelesaian kegiatan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) ke Ombudsman Jawa Barat ( Jabar) juga belum menghasilkan kesepakatan.

Sebelumnya Ombudsman Jabar mengusulkan pada relawan Anies Baswedan untuk melakukan rekonsiliasi bersama Pemprov Jabar, namun usulan tersebut  ditolak. 

“Ombudsman tadi menawarkan solusi permasalahan dengan pemprov, ada beberapa tawaran rekonsiliasi seperti surat permintaan maaf secara tertutup,” ujar Acep Jamaludin Presidium Change Indonesia , Selasa (7/11/2023).

Menurutnya penolakan tersebut karena tuntutan  Change Indonesia pada pihak terlapor terutama Pj Gubernur Jawa Barat tidak dikabulkan secara penuh.

Baca Juga:  AMIN Umumkan Timnas Pemenangan untuk Sukseskan Kampanye di Pilpres 2024

“Tapi kami menyepakati, kami akan menolak hal seperti itu dan kami tidak akan berdamai dalam perkara ini. Tuntutan kami tetap dua hal, yaitu ganti rugi dan menuntut Pemprov Jabar meminta maaf di media massa secara terbuka,” ujarnya.

Pihak tergugat, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar mengaku akan mengikuti semua keputusan dari Ombudsman.

Baca Juga:  Tatap Pemilu 2024, Ledia Hanifa Fokus Tuntaskan Tugas Rakyat

“Kami ikuti saja prosedur, kami punya argumentasi, mereka punya argumentasi dan begitu poinnya. Nah selama masing-masing memiliki alasan, kami jalan saja karena nanti Ombudsman yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Dia juga menegaskan, akan berpegang pada regulasi , dan pelarangan itu merupakan hal yang tepat, karena pihaknya memiliki bukti-bukti kuat tentang pembatalan kegiatan Anies Baswedan di GIM.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Award 2025 Berkat Inovasi Sing Manfaat

“Karena kami juga memiliki dasar yang kuat berkaitan dengan aduan tersebut. Makanya kami menunggu, menunggu kira-kira seperti bagaimana yang dilakukan oleh Ombudsman. Jadi pada prinsipnya kami menunggu saja, ketika kami dipanggil, kami hadir untuk menjelaskan,” katanya.

Menurutnya pelarangan ini  tidak ada penjegalan atau itikad untuk menghambat kegiatan.

“Di dalam edaran dari KPU kan sangat jelas sekali, bahwa dilarang melakukan kegiatan politik di aset-aset pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anies baswedan GIM Ombudsman Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.