Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC

Rabu, 21 Oktober 2026 08:25 WIB

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Rabu, 21 Oktober 2026 08:11 WIB

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 08:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC
  • Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka
  • Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
  • Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Brutal! 11 Pemuda Aniaya Remaja di Baleendah, Korban Meninggal Dunia

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 10:25 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung amankan 11 orang terkait penganiayaan hingga menyebabkan tewas seorang remaja di Baleendah, Kabupaten Bandung. Foto: Agi MPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang remaja berusia 24 tahun berinisial JA, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, tewas setelah dianiaya oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan stik baseball.

Korban sempat dirawat dalam kondisi kritis di RS Welas Asih Baleendah sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan kakak korban berinisial R pada Minggu (10/8/2025). Saat itu, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.

“Setiba di rumah sakit, benar ditemukan korban inisial JA umur 24 tahun warga Baleendah dalam kondisi kritis atau koma,” kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Ratusan Preman, Fokus Amankan Kawasan Industri di Kabupaten Bandung

Penyebab Keributan dan Penyerangan

Dari hasil penyelidikan, korban bersama tiga temannya berpapasan dengan sekelompok pemuda berjumlah sekitar 11 orang yang mengendarai empat sepeda motor. Pertemuan itu berujung pada keributan tanpa sebab jelas.

“Kelompok ini melakukan pemukulan secara acak terhadap korban hingga menggunakan stik baseball. Korban JA terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh temannya,” jelas Aldi.

Autopsi mengungkapkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian dahi korban. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan 11 orang pada Rabu (20/8). Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HMN dan RG.

Baca Juga:  Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras dan Sabu, 116 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan

“HMN terbukti melakukan pemukulan dengan stik baseball. Barang bukti stik baseball dibuang oleh pelaku dan masih dalam pencarian,” tambahnya.

Para Pelaku Masih Berstatus Anak Sekolah

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung mengungkap bahwa seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Mereka berasal dari lima sekolah di wilayah Baleendah, sebagian besar dari SMK dan ada yang masih SMP.

“Mereka punya grup WhatsApp bernama Bandung Selatan High. Awalnya mereka saling kenal di warung tempat menitipkan motor karena tidak boleh dibawa ke sekolah,” tutur Aldi.

Meski begitu, polisi memastikan kelompok ini tidak terkait geng motor. “Sejauh ini tidak terafiliasi dengan geng motor mana pun. Mereka juga tidak saling mengenal korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus KDRT Viral di Bandung, Polisi Tegas Usut Tuntas tanpa Pandang Bulu

Fakta lain yang ditemukan, para pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ciu sebelum melakukan penganiayaan.

“Malam itu mereka membeli minuman ciu dari kawasan Muhammad Toha, Kota Bandung,” ujar Aldi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, Pasal 354 ayat 2 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang.

Meski masih di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Kalau pasalnya tetap, tetapi sistem peradilannya menggunakan mekanisme khusus anak,” tegas Aldi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.