Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC

Jumat, 1 Mei 2026 06:00 WIB

FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran

Jumat, 1 Mei 2026 05:00 WIB

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Jumat, 1 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC
  • FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Brutal! 11 Pemuda Aniaya Remaja di Baleendah, Korban Meninggal Dunia

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 10:25 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung amankan 11 orang terkait penganiayaan hingga menyebabkan tewas seorang remaja di Baleendah, Kabupaten Bandung. Foto: Agi MPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang remaja berusia 24 tahun berinisial JA, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, tewas setelah dianiaya oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan stik baseball.

Korban sempat dirawat dalam kondisi kritis di RS Welas Asih Baleendah sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan kakak korban berinisial R pada Minggu (10/8/2025). Saat itu, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.

“Setiba di rumah sakit, benar ditemukan korban inisial JA umur 24 tahun warga Baleendah dalam kondisi kritis atau koma,” kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Polresta Bandung Bekuk 32 Tersangka Curanmor, Puluhan Motor dan Mobil Disita

Penyebab Keributan dan Penyerangan

Dari hasil penyelidikan, korban bersama tiga temannya berpapasan dengan sekelompok pemuda berjumlah sekitar 11 orang yang mengendarai empat sepeda motor. Pertemuan itu berujung pada keributan tanpa sebab jelas.

“Kelompok ini melakukan pemukulan secara acak terhadap korban hingga menggunakan stik baseball. Korban JA terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh temannya,” jelas Aldi.

Autopsi mengungkapkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian dahi korban. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan 11 orang pada Rabu (20/8). Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HMN dan RG.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak

“HMN terbukti melakukan pemukulan dengan stik baseball. Barang bukti stik baseball dibuang oleh pelaku dan masih dalam pencarian,” tambahnya.

Para Pelaku Masih Berstatus Anak Sekolah

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung mengungkap bahwa seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Mereka berasal dari lima sekolah di wilayah Baleendah, sebagian besar dari SMK dan ada yang masih SMP.

“Mereka punya grup WhatsApp bernama Bandung Selatan High. Awalnya mereka saling kenal di warung tempat menitipkan motor karena tidak boleh dibawa ke sekolah,” tutur Aldi.

Meski begitu, polisi memastikan kelompok ini tidak terkait geng motor. “Sejauh ini tidak terafiliasi dengan geng motor mana pun. Mereka juga tidak saling mengenal korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kronologi Pengeroyokan Brutal di Baleendah, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Fakta lain yang ditemukan, para pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ciu sebelum melakukan penganiayaan.

“Malam itu mereka membeli minuman ciu dari kawasan Muhammad Toha, Kota Bandung,” ujar Aldi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, Pasal 354 ayat 2 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang.

Meski masih di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Kalau pasalnya tetap, tetapi sistem peradilannya menggunakan mekanisme khusus anak,” tegas Aldi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus penganiayaan Bandung 2025 Penganiayaan stik baseball Bandung Polresta Bandung Remaja Baleendah tewas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.