bukamata.id – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah konkret dalam menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Bantuan senilai Rp600 ribu per orang ini diberikan secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Namun, meskipun sudah banyak yang terdaftar sebagai penerima, tidak sedikit yang masih menanti pencairan dana yang belum juga masuk ke rekening. Apa penyebabnya?
Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Terdaftar
Pemerintah memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyaluran BSU. Berikut beberapa faktor utama yang memengaruhi proses pencairan:
1. Pencairan Dilakukan Bertahap
BSU 2025 disalurkan secara bertahap atau per gelombang. Langkah ini diambil agar distribusi dana bisa berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai sasaran. Jadi, meskipun sudah lolos verifikasi, waktu pencairan bisa berbeda tergantung wilayah dan batch masing-masing.
2. Masih Dalam Proses Verifikasi Lanjutan
Setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima masih harus dipadankan dengan data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini juga melibatkan pencocokan dengan program bantuan lain seperti PKH, Prakerja, dan BPUM untuk mencegah penerimaan ganda.
3. Kendala Teknis di Pihak Bank
Masalah seperti rekening tidak aktif, ketidaksesuaian nama dengan data KTP, atau nomor rekening yang tidak valid bisa menghambat proses pencairan. Dalam kasus ini, pihak bank harus melakukan verifikasi ulang, yang tentu saja memerlukan waktu tambahan.
4. Pemadanan Data Antarinstansi
Keterlambatan juga bisa disebabkan oleh sinkronisasi data antara berbagai instansi, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kementerian Sosial. Proses ini penting untuk memastikan bahwa dana hanya diberikan kepada pekerja yang benar-benar berhak.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga kanal resmi bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan BSU. Berikut panduan lengkapnya:
Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka menu “Cek Eligibilitas BSU”, isi data yang diminta, lalu klik Lanjutkan.
- Status Anda akan ditampilkan di layar.
Via Website Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik Cek Status.
Jika memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025. Jika tidak, akan ada pesan bahwa NIK tidak memenuhi syarat.
Hindari Penipuan, Gunakan Kanal Resmi
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mengandalkan informasi dari sumber tidak resmi terkait pencairan BSU. Cek status hanya melalui situs atau aplikasi resmi yang telah disebutkan untuk menghindari potensi penipuan.
Dengan BSU 2025, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan ekonomi nyata bagi para pekerja, sekaligus memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











