Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung

Minggu, 21 Juni 2026 21:31 WIB

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Minggu, 21 Juni 2026 19:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Tahap Oktober Segera Disalurkan, Simak Cara Cek dan Syarat Penerima Resmi!

By SusanaRabu, 8 Oktober 2025 22:16 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Penyaluran terakhir BSU dilakukan pada Juni–Juli 2025, namun hingga kini banyak pekerja masih menantikan kepastian pencairan BSU tahap Oktober 2025.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus, atau total Rp600 ribu.

Bantuan ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kapan BSU Oktober 2025 Cair?

Baca Juga:  BSU Tahap II Siap Cair Awal Juli 2025, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU. Namun, Kementerian Keuangan memberikan sinyal bahwa program ini kemungkinan akan berlanjut hingga akhir tahun.

“BSU diperkirakan berlanjut karena efektif menjaga daya beli pekerja. Pelaksanaan kemungkinan diteruskan pada triwulan III dan IV,”
ujar Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Kemenkeu.

Dengan pernyataan tersebut, peluang pencairan BSU tahap Oktober 2025 tetap terbuka, menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Status BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, berikut tiga cara resmi untuk cek status BSU Oktober 2025:

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Isi data seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Masukkan kode keamanan, lalu klik “Cek Status.”
Baca Juga:  Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Update Resmi dan Cara Dapat Bantuan

2. Via Aplikasi JMO (BPJS Ketenagakerjaan)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK dan nomor HP.
  • Pilih menu “Cek Status BSU”, isi data, lalu tekan Lanjutkan.

3. Lewat Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay dan buat akun baru.
  • Login dengan nomor HP aktif.
  • Pilih Cek Bantuan → BSU Kemnaker → masukkan NIK e-KTP → klik Cek Status.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga:  BSU Tahap 3 Sudah Cair? Ini Link Resmi dan Panduan Lengkap Pengecekan

Tips Aman Cek BSU

Agar terhindar dari penipuan, pekerja diimbau untuk:

  • Hanya mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Mengikuti pengumuman resmi dari akun Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak memberikan data pribadi ke pihak atau situs yang tidak dikenal.

Hingga awal Oktober 2025, jadwal resmi pencairan BSU belum diumumkan. Pekerja disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertinggal informasi.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan terus berjalan untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah serta membantu stabilitas ekonomi nasional.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Oktober 2025 Kemnaker Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.