Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara

Jumat, 4 September 2026 22:12 WIB

Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya

Jumat, 4 September 2026 21:42 WIB

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Jumat, 4 September 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara
  • Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya
  • Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan
  • Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan
  • Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya
  • Hampir 6 Tahun Menikah, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie: ‘Mungkin Ini Foto Terakhir’
  • Indonesia U20 vs Australia Jadi Penentu! Ini Syarat Garuda Muda Lolos ke Piala Asia 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Kemenag 2025 Cair, Guru Non ASN Terima Bantuan Rp600.000

By SusanaSenin, 15 Desember 2025 10:14 WIB3 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 bagi guru non ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Program ini menjadi angin segar bagi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta pendidik keagamaan lainnya yang selama ini menantikan dukungan peningkatan kesejahteraan.

Melalui BSU guru Kemenag 2025, setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli guru non ASN di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Kementerian Agama menargetkan penyaluran BSU Kemenag 2025 kepada lebih dari 400 ribu tenaga pendidik keagamaan, mulai dari guru madrasah, ustaz, hingga pendidik di lingkungan Bimbingan Masyarakat (Bimas).

Agar proses penyaluran tepat sasaran, Kemenag menyediakan layanan pengecekan status BSU secara daring yang dapat diakses dengan mudah.

Besaran Bantuan dan Anggaran BSU Kemenag 2025

Program BSU Kemenag 2025 disiapkan dengan total anggaran sekitar Rp270 miliar. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru non ASN yang selama ini menjadi pilar utama pendidikan keagamaan di Indonesia.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. Proses pencairan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Bagi guru non ASN yang ingin memastikan status kepesertaan BSU, berikut dua cara resmi yang dapat dilakukan:

1. Cek Melalui Portal Simpatika Kemenag

  • Akses laman Simpatika Kemenag.
  • Login menggunakan akun PTK (email dan kata sandi terdaftar).
  • Pilih menu Tunjangan atau Bantuan.
  • Periksa notifikasi status penerima BSU.
  • Jika terdaftar, akan muncul pemberitahuan serta opsi mencetak dokumen pencairan. Jika belum, sistem akan menampilkan keterangan belum ditetapkan.

2. Cek Melalui Website Kemnaker (Alternatif)

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Masukkan NIK KTP pada kolom pengecekan.
  • Isi kode captcha sesuai tampilan.
  • Klik tombol cek untuk melihat status penerimaan BSU.

Syarat dan Prosedur Pencairan BSU Kemenag 2025

Guru yang telah dinyatakan sebagai penerima BSU wajib mengikuti tahapan pencairan sesuai ketentuan Kemenag, antara lain:

  • Memastikan notifikasi resmi sebagai penerima BSU tersedia di akun Simpatika.
  • Mencetak dokumen wajib, meliputi:
    • Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non ASN.
    • Surat Kuasa Blokir Debet dan Penutupan Rekening.
  • Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai.
  • Datang ke bank Himbara yang ditunjuk (BRI atau BRI Syariah).
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP (jika ada).
  • Mengisi formulir pembukaan rekening baru sebagai bagian dari proses pencairan.

Program BSU Kemenag 2025 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan. Guru diimbau untuk rutin memantau akun Simpatika serta kanal resmi Kementerian Agama agar tidak tertinggal informasi terbaru terkait pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.