Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen

Senin, 4 Mei 2026 17:51 WIB

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

Senin, 4 Mei 2026 17:34 WIB

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
  • Link Live Streaming Persib vs PSIM Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya
  • Bojan Hodak Bantah Isu Rasisme Marc Klok, Desak Bhayangkara FC Beri Klarifikasi
  • Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius
  • Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Batal Disalurkan? Ini Penjelasan Kemnaker

By Aga GustianaSabtu, 18 Oktober 2025 09:05 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 tidak akan dilakukan. Keputusan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang telah menanti bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan BSU tahap II tahun 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa program bantuan tersebut tidak akan berlanjut hingga akhir tahun.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait penyaluran BSU tahap II. Bisa disimpulkan bahwa untuk tahun ini kemungkinan besar tidak ada lagi penyaluran,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sejauh ini, BSU hanya diberikan satu kali pada periode Juni–Juli 2025, dengan nominal Rp600.000 untuk dua bulan. Pemerintah belum menetapkan rencana baru untuk melanjutkan bantuan yang menyasar pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Kini Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Punya Rumah Impian, Begini Caranya

“BSU hanya dicairkan sekali pada pertengahan tahun. Hingga saat ini tidak ada instruksi lanjutan dari Presiden,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa program subsidi upah akan tetap berjalan pada semester II/2025. Program ini bertujuan membantu pekerja dan buruh menghadapi tekanan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Baca Juga:  Cuma 1 Menit! Cara Praktis Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO dan Link Resmi

Syarat dan Cara Mendapatkan BSU Rp600.000

Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria dan tahapan untuk menerima BSU:

  1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran fisik atau daring yang tersedia.
  2. Pengusaha wajib mengisi data pekerja termasuk jumlah dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan juga dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai bukti pendukung.
  4. Setelah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga harus mengajukan pekerjanya sebagai penerima manfaat BSU senilai Rp600.000.
  5. Penyaluran dana dilakukan langsung oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia.
  6. Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU secara langsung di Kantor Pos terdekat.
  7. BSU hanya diberikan kepada pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Baca Juga:  BSU September 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek Status Bantuan

Informasi lengkap mengenai cara pendaftaran peserta dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 ekonomi Kemnaker pekerja Prabowo Subianto Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana

Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya

Fenomena Link Video Tasya Bandar Batang Viral, Pakar Ingatkan Bahaya ‘Clickbait’ dan Pencurian Data

Ilustrasi isi BBM

Update Harga BBM Senin 4 Mei 2026: Pertamina Dex Melonjak, Cek Daftar Lengkapnya!

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Gaspol Senin! Cara Amankan Saldo DANA Gratis Hari Ini: Tips Cepat Menang “Perang” Link Dana Kaget

Fakta Mengejutkan! Video Bandar Membara Ternyata Bocor dari Konten Pribadi

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.