Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mulai Panaskan Mesin! Igor Tolic Bongkar Kondisi Skuad Jelang Play-off ACL Two

Minggu, 23 Agustus 2026 12:22 WIB
Bansos

Cek Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Status dan Desil DTSEN

Minggu, 23 Agustus 2026 11:35 WIB
Garena Free Fire

Auto Cuan Hadiah! Kode Redeem Free Fire 23 Agustus 2026, Ada 50 Evolution Stone Menanti

Minggu, 23 Agustus 2026 11:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mulai Panaskan Mesin! Igor Tolic Bongkar Kondisi Skuad Jelang Play-off ACL Two
  • Cek Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Status dan Desil DTSEN
  • Auto Cuan Hadiah! Kode Redeem Free Fire 23 Agustus 2026, Ada 50 Evolution Stone Menanti
  • Persib Mulai Serius! Klok Kirim Sinyal Bahaya untuk Manila Digger di ACL Two
  • Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis
  • Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!
  • Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Batal Disalurkan? Ini Penjelasan Kemnaker

By Aga GustianaSabtu, 18 Oktober 2025 09:05 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 tidak akan dilakukan. Keputusan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang telah menanti bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan BSU tahap II tahun 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa program bantuan tersebut tidak akan berlanjut hingga akhir tahun.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait penyaluran BSU tahap II. Bisa disimpulkan bahwa untuk tahun ini kemungkinan besar tidak ada lagi penyaluran,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sejauh ini, BSU hanya diberikan satu kali pada periode Juni–Juli 2025, dengan nominal Rp600.000 untuk dua bulan. Pemerintah belum menetapkan rencana baru untuk melanjutkan bantuan yang menyasar pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Mau Ambil Pusing soal Pilgub Jabar 2024: Yang Penting Kerja untuk Rakyat

“BSU hanya dicairkan sekali pada pertengahan tahun. Hingga saat ini tidak ada instruksi lanjutan dari Presiden,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa program subsidi upah akan tetap berjalan pada semester II/2025. Program ini bertujuan membantu pekerja dan buruh menghadapi tekanan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer

Syarat dan Cara Mendapatkan BSU Rp600.000

Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria dan tahapan untuk menerima BSU:

  1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran fisik atau daring yang tersedia.
  2. Pengusaha wajib mengisi data pekerja termasuk jumlah dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan juga dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai bukti pendukung.
  4. Setelah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga harus mengajukan pekerjanya sebagai penerima manfaat BSU senilai Rp600.000.
  5. Penyaluran dana dilakukan langsung oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia.
  6. Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU secara langsung di Kantor Pos terdekat.
  7. BSU hanya diberikan kepada pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Baca Juga:  Gebrakan Sapoe Sarebu Dinilai Mulia tapi Berisiko, Warga Jabar Keluhkan Beban Ekonomi hingga Korupsi

Informasi lengkap mengenai cara pendaftaran peserta dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 ekonomi Kemnaker pekerja Prabowo Subianto Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Garena Free Fire

Auto Cuan Hadiah! Kode Redeem Free Fire 23 Agustus 2026, Ada 50 Evolution Stone Menanti

Ilustrasi emas antam

Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026

Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!

Game Free Fire

Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif

Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.