Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Senin, 22 Juni 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung

Minggu, 21 Juni 2026 21:31 WIB

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU Oktober 2025 Batal Disalurkan? Ini Penjelasan Kemnaker

By Aga GustianaSabtu, 18 Oktober 2025 09:05 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 tidak akan dilakukan. Keputusan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang telah menanti bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan BSU tahap II tahun 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa program bantuan tersebut tidak akan berlanjut hingga akhir tahun.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait penyaluran BSU tahap II. Bisa disimpulkan bahwa untuk tahun ini kemungkinan besar tidak ada lagi penyaluran,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sejauh ini, BSU hanya diberikan satu kali pada periode Juni–Juli 2025, dengan nominal Rp600.000 untuk dua bulan. Pemerintah belum menetapkan rencana baru untuk melanjutkan bantuan yang menyasar pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Informasi BSU September 2025, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

“BSU hanya dicairkan sekali pada pertengahan tahun. Hingga saat ini tidak ada instruksi lanjutan dari Presiden,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa program subsidi upah akan tetap berjalan pada semester II/2025. Program ini bertujuan membantu pekerja dan buruh menghadapi tekanan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Baca Juga:  Dipinang Golkar Maju Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Tunggu Restu Prabowo Subianto

Syarat dan Cara Mendapatkan BSU Rp600.000

Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria dan tahapan untuk menerima BSU:

  1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran fisik atau daring yang tersedia.
  2. Pengusaha wajib mengisi data pekerja termasuk jumlah dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan juga dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai bukti pendukung.
  4. Setelah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga harus mengajukan pekerjanya sebagai penerima manfaat BSU senilai Rp600.000.
  5. Penyaluran dana dilakukan langsung oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia.
  6. Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU secara langsung di Kantor Pos terdekat.
  7. BSU hanya diberikan kepada pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Baca Juga:  Momen Langka, Prabowo Ucapkan Terimakasih pada Jokowi: Kalau Gak Diundang Kita Jarang Bisa Kumpul

Informasi lengkap mengenai cara pendaftaran peserta dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 ekonomi Kemnaker pekerja Prabowo Subianto Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran

Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cek Link DANA Kaget Hari Ini 21 Juni 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.