Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
menonton film

Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!

Jumat, 20 Februari 2026 01:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Kamis, 19 Februari 2026 22:34 WIB

Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!

Kamis, 19 Februari 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
  • Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen
  • Mau Bukber Seru di Bandung? Ini 5 Kafe Hits dengan Paket Iftar Lengkap
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Tegur Keras Pengelola Pasar Caringin

By SusanaJumat, 3 Januari 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) memberikan teguran tegas kepada pengelola Pasar Caringin terkait masalah tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kejadian ini telah menimbulkan keluhan dari masyarakat dan hasil pantauan langsung dari Pemkot Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menangani persoalan sampah secara mandiri. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pengelola pasar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin agar segera menyelesaikan masalah sampah, karena itu adalah kewajiban mereka untuk mengelola dengan baik,” ujar Koswara, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:  Sudah 20 Hari Tak Diangkut, Ratusan Ton Sampah Menggunung di TPS Taman Cibeunying

Koswara juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah menguji potensi pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut. Laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menilai lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.

“Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), persoalan ini bisa berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang dapat direspons oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Koswara.

Pengelola Pasar Caringin diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan persoalan sampah yang kini tengah mengancam kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Rp26 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memberikan sanksi tambahan.

Koswara menambahkan, untuk membantu mengatasi masalah sampah di kota, Pemkot Bandung telah menambah kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti selama dua minggu terakhir.

Meski ada sedikit pengurangan volume sampah, namun hasilnya masih dirasa kurang signifikan.

“Kami sudah menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, namun hasilnya masih belum memadai untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” kata Koswara.

Baca Juga:  Ikuti Arahan Menteri LH, Pemkot Bandung Siap Hentikan Insinerator Penyebab Polusi

Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi di Pasar Caringin. Koswara berharap pengelola pasar dapat bekerja lebih serius untuk menangani masalah sampah dan mengikuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang paling utama adalah segera mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pasar Caringin dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tandasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelola Pasar Caringin segera mengambil tindakan konkret demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Pasar Caringin Pemkot Bandung sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.