Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 12:16 WIB

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 11:12 WIB

Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa

Senin, 24 Agustus 2026 10:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Banjir Item Gratis! Deretan Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 24 Agustus 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta di Pegadaian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ikuti Arahan Menteri LH, Pemkot Bandung Siap Hentikan Insinerator Penyebab Polusi

By SusanaMinggu, 18 Januari 2026 19:48 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait percepatan penanganan sampah dan evaluasi sistem pengolahan yang dinilai berdampak pada kualitas lingkungan.

Salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah meninjau ulang penggunaan insinerator skala kecil yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai potensi pencemaran udara yang ditimbulkan.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mengikuti rekomendasi pemerintah pusat, termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap fasilitas pengolahan sampah yang dianggap berisiko terhadap kesehatan lingkungan.

Baca Juga:  Pemkot Amankan Aset Daerah Kebun Binatang Bandung

“Pemkot akan mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk menghentikan operasional insinerator yang dinilai menimbulkan polusi udara berlebih,” ujar Farhan, Jumat (16/1/2026).

Pemkot Bandung Akan Koordinasi Langsung dengan Kementerian

Untuk memastikan kebijakan diambil secara akurat dan berbasis data, Farhan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.

Baca Juga:  Forum Kerukunan Umat Beragama Siap Bantu Pemkot Bandung Tangani Sampah

“Senin setelah akhir pekan ini kami akan bertemu langsung dengan Pak Menteri untuk memastikan hasil pengukuran dari inspeksi Deputi Gakkum KLH. Data resmi dari kementerian akan menjadi acuan utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dimiliki Pemkot Bandung juga akan disesuaikan dan disinkronkan agar sejalan dengan hasil pengawasan dari pemerintah pusat.

Menurut Farhan, seluruh keputusan harus berada dalam kerangka regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

DLH Kota Bandung Siap Jalankan Arahan Pusat

Baca Juga:  Terjerat Kasus Suap CCTV dan ISP Kota Bandung, Rijal Sempat Dimintai Uang Damai 300 Juta di Rutan KPK

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kebijakan dan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Arahan Wali Kota sudah jelas, seluruh kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup akan kami laksanakan, patuhi, dan tindak lanjuti. Secara teknis, DLH siap bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” kata Darto.

Pemkot Bandung berharap langkah koordinatif ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan upaya pengelolaan lingkungan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Pemkot Bandung pengelolaan sampah Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Agustus 2026 Cair Rp600 Ribu? Cek Jadwal dan Status Penerima Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.