Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menggugah Selera! Ini 5 Spot Kuliner Hits di Cimahi yang Bikin Ketagihan

Rabu, 14 Oktober 2026 02:00 WIB

Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat

Rabu, 14 Oktober 2026 01:00 WIB

Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 21:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menggugah Selera! Ini 5 Spot Kuliner Hits di Cimahi yang Bikin Ketagihan
  • Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
  • Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!
  • Igor Tolic Soroti Kekuatan Cong Viettel, Persib Siapkan Strategi Khusus
  • Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ikuti Arahan Menteri LH, Pemkot Bandung Siap Hentikan Insinerator Penyebab Polusi

By SusanaMinggu, 18 Januari 2026 19:48 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait percepatan penanganan sampah dan evaluasi sistem pengolahan yang dinilai berdampak pada kualitas lingkungan.

Salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah meninjau ulang penggunaan insinerator skala kecil yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai potensi pencemaran udara yang ditimbulkan.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mengikuti rekomendasi pemerintah pusat, termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap fasilitas pengolahan sampah yang dianggap berisiko terhadap kesehatan lingkungan.

Baca Juga:  Mimpi Besar Wali Kota Bandung: Persib di ACL Two Jadi 'Juru Promosi' Kota ke Dunia

“Pemkot akan mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk menghentikan operasional insinerator yang dinilai menimbulkan polusi udara berlebih,” ujar Farhan, Jumat (16/1/2026).

Pemkot Bandung Akan Koordinasi Langsung dengan Kementerian

Untuk memastikan kebijakan diambil secara akurat dan berbasis data, Farhan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.

“Senin setelah akhir pekan ini kami akan bertemu langsung dengan Pak Menteri untuk memastikan hasil pengukuran dari inspeksi Deputi Gakkum KLH. Data resmi dari kementerian akan menjadi acuan utama,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tegaskan Kebun Binatang Tetap Jadi Ruang Hijau untuk Warga

Ia menambahkan, data yang dimiliki Pemkot Bandung juga akan disesuaikan dan disinkronkan agar sejalan dengan hasil pengawasan dari pemerintah pusat.

Menurut Farhan, seluruh keputusan harus berada dalam kerangka regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

DLH Kota Bandung Siap Jalankan Arahan Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kebijakan dan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ungkap Strategi dalam Mendongkrak Indikator Makro Pembangunan

“Arahan Wali Kota sudah jelas, seluruh kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup akan kami laksanakan, patuhi, dan tindak lanjuti. Secara teknis, DLH siap bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” kata Darto.

Pemkot Bandung berharap langkah koordinatif ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan upaya pengelolaan lingkungan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Pemkot Bandung pengelolaan sampah Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.