Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:17 WIB

BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?

Kamis, 21 Mei 2026 19:57 WIB

PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar

Kamis, 21 Mei 2026 19:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel
  • BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?
  • PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar
  • Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Durasi Full Viral di TikTok, Isinya Mencengangkan!
  • Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut
  • Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding
  • Kejutan Bursa Transfer: 5 Penyerang Sayap yang Masuk Radar Persib Bandung
  • Ibu ODGJ dan Ayah Tiada: Kisah Pilu Tiani, Bocah Patah Kaki yang Telantar di Pedalaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 21 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ikuti Arahan Menteri LH, Pemkot Bandung Siap Hentikan Insinerator Penyebab Polusi

By SusanaMinggu, 18 Januari 2026 19:48 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait percepatan penanganan sampah dan evaluasi sistem pengolahan yang dinilai berdampak pada kualitas lingkungan.

Salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah meninjau ulang penggunaan insinerator skala kecil yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai potensi pencemaran udara yang ditimbulkan.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mengikuti rekomendasi pemerintah pusat, termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap fasilitas pengolahan sampah yang dianggap berisiko terhadap kesehatan lingkungan.

Baca Juga:  Tak Hanya di Terminal, Kelaikan Bus Pariwisata Ikut Dicek Jelang Nataru

“Pemkot akan mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk menghentikan operasional insinerator yang dinilai menimbulkan polusi udara berlebih,” ujar Farhan, Jumat (16/1/2026).

Pemkot Bandung Akan Koordinasi Langsung dengan Kementerian

Untuk memastikan kebijakan diambil secara akurat dan berbasis data, Farhan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Intervensi Masalah Bandung Zoo Jika Diminta

“Senin setelah akhir pekan ini kami akan bertemu langsung dengan Pak Menteri untuk memastikan hasil pengukuran dari inspeksi Deputi Gakkum KLH. Data resmi dari kementerian akan menjadi acuan utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dimiliki Pemkot Bandung juga akan disesuaikan dan disinkronkan agar sejalan dengan hasil pengawasan dari pemerintah pusat.

Menurut Farhan, seluruh keputusan harus berada dalam kerangka regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

DLH Kota Bandung Siap Jalankan Arahan Pusat

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dorong Penghijauan KBU Untuk Antisipasi Bencana

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kebijakan dan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Arahan Wali Kota sudah jelas, seluruh kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup akan kami laksanakan, patuhi, dan tindak lanjuti. Secara teknis, DLH siap bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” kata Darto.

Pemkot Bandung berharap langkah koordinatif ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan upaya pengelolaan lingkungan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hanif Faisol Nurofiq insinerator Bandung kementerian lingkungan hidup masalah sampah bandung Muhammad Farhan Pemkot Bandung pengelolaan sampah polusi udara Bandung Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar

Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut

Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding

Bandung Siap Membiru! Dishub Kepung 8 Titik Amankan Pawai Persib

Ilustrasi PNS.

Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.