Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
zonasi

Anak Disabilitas Tak Bisa Diperlakukan Sama, Ledia Hanifa Dorong Asesmen Masuk RUU Sisdiknas

Selasa, 22 September 2026 15:03 WIB

Galodo Terjang Solok, 2 Warga Hilang hingga 32 Orang Mengungsi, Puluhan Kendaraan Rusak

Selasa, 22 September 2026 14:36 WIB

Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam

Selasa, 22 September 2026 14:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Anak Disabilitas Tak Bisa Diperlakukan Sama, Ledia Hanifa Dorong Asesmen Masuk RUU Sisdiknas
  • Galodo Terjang Solok, 2 Warga Hilang hingga 32 Orang Mengungsi, Puluhan Kendaraan Rusak
  • Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam
  • Bandung Bersiap Hadapi Musim Hujan, Titik Rawan Banjir hingga Longsor Mulai Dipetakan
  • Masih Tanpa Klub, Kiper Eks Atletico Madrid Dirumorkan Merapat ke Persib Bandung
  • Reuni Emosional, Kevin Ray Mendoza dan Daisuke Sato Kembali ke Bandung
  • Pernah Hampir Jadi Suami Amanda Rigby, Nofel Saleh Hilabi Kini Buka Suara
  • Alat Berat Jebol Dini Hari, Proyek Pemkot Bandung di Simpang Kiaracondong Picu Kemacetan Panjang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terjerat Kasus Suap CCTV dan ISP Kota Bandung, Rijal Sempat Dimintai Uang Damai 300 Juta di Rutan KPK

By Putri Mutia RahmanJumat, 17 November 2023 14:08 WIB3 Mins Read
Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung, Khairur Rijal, Saat Memberikan Keterangan kepada Majelis Hakim. (kumparan)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Salah satu tersangka kasus suap pengadaan CCTV Internet Service Provider (ISP), mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, mengaku dimintai uang damai senilai Rp. 300 juta oleh tahanan yang mengatasnamakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan kepada majelis hakim saat dimintai keterangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK.  

“Peristiwa OTT itu bermula pada tanggal 14 April 2022, ketika saya berangkat ke Balai Kota Bandung menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR. Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduk lalu saya dimasukan ke dalam mobil,” ujarnya pada Jum’at (17/11/23).

Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung. Kediamannya pun langsung digeledah oleh petugas KPK.

“Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Gandeng Tokoh Agama untuk Ubah Pandangan Masyarakat terhadap Sampah

Setelah menggeledah kediamannya, petugas KPK lalu bergerak ke Jalan Nyland atau rumah dinas Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana dan hanya diam di dalam mobil.

“Saya langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, dan ditempatkan di ruang C1 lantai 9. Lalu menjalani tes COVID-19 dan dinyatakan terinfeksi sehingga harus menjalani isolasi,” ucap Rijal.

Kemudian, pada tanggal 16 April 2022, Rijal mengaku sempat didatangi oleh beberapa tahanan yang menanyai kabar dan bercerita soal kondisi di Rutan KPK. 

“Salah seorang dari tahanan tiba-tiba meminta kontak nomor ponsel istri saya sambil mengaku mempunyai akses ke pimpinan KPK, nanti akan kami bantu katanya punya akses segala macam. Saya pun sempat memberi nomor ponsel istri saya,” jelasnya.

Dalam keterangannya majelis hakim memperjelas pernyataannya Rijal terkait oknum yang meminta nomor ponsel tersebut.

Baca Juga:  Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

“Sesama tahanan KPK?” tanya majelis hakim.

“Iya, Sesama tahanan, meminta nomor HP istri, keluarga. Yang saya ingat hanya nomor HP istri,” jawab Rijal.

Dari hasil pemeriksaan bersama penyidik KPK Rosa, Rijal mengetahui identitas tahanan bernama Adi Jumal Widodo, orang yang terseret kasus Bupati Pemalang.

“Pak Rosa sebagai penyidik menunjukkan salah satu foto kepada saya, foto salah satu tahanan yang ada di C1. Belakangan, saya tahu bahwa itu adalah Pak Adi Jumal, itu adalah salah satu tahanan yang ada di C1. Yang asal dari Pemalang, kasus Bupati Pemalang,” papar Rijal.

Selang sepekan, Rijal bertemu Adi Jumal kembali ditawari kembali untuk mengurusi kasusnya melalui pimpinan KPK dengan syarat uang senilai Rp 300 juta. Adi Jumal bahkan menyebut Yana Mulyana sudah menyanggupi untuk memberi uang senilai Rp 1 miliar.

“Yang bersangkutan (Adi Jumal) bertemu kemudian menawarkan ke kami bahwa dia kenal dengan pimpinan KPK, dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini, dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali, Pak Wali menyanggupi memberi Rp 1 miliar dan Pak Adi Jumal meminta kepada saya Rp 300 juta pada saat itu di rooftop KPK lantai 9,” kata Rijal.

Baca Juga:  Kawasan PKL Monju Kian Tertib, Pemkot Bandung Terus Optimalkan Penataan

Rijal tak langsung menyetujui tawaran itu. Sebab, tak lama setelah itu, dia mengaku bertemu dengan Izil Azhar yang terseret kasus Gubernur Aceh. Rijal diberi tahu sudah ada dua tahanan lain di KPK yang tertipu omongan Adi Jumal.

“Pak Izil Azhar, itu dari kasus Gubernur Aceh, saya dipanggil karena sama-sama dari Aceh, dia menyampaikan ke saya itu pak Adi Jumal bilang apa? Jangan ngikutin di sini sudah ada dua orang yang tertipu dengan omongan dia,” kata Rijal.

Dari pengakuan Rijal tersebut, membuat majelis hakim memperingatkan KPK untuk menertibkan tahanannya.

“Artinya, ini catatan untuk KPK ternyata seperti itu tahanan KPK ya,” kata majelis hakim menanggapi keterangan Rijal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus korupsi Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

zonasi

Anak Disabilitas Tak Bisa Diperlakukan Sama, Ledia Hanifa Dorong Asesmen Masuk RUU Sisdiknas

Galodo Terjang Solok, 2 Warga Hilang hingga 32 Orang Mengungsi, Puluhan Kendaraan Rusak

Niat Kirim Barang ke Banjarmasin, Warga Sumedang Ini Kini Belum Ditemukan Usai Kapal Virgo Tenggelam

Bandung Bersiap Hadapi Musim Hujan, Titik Rawan Banjir hingga Longsor Mulai Dipetakan

Alat Berat Jebol Dini Hari, Proyek Pemkot Bandung di Simpang Kiaracondong Picu Kemacetan Panjang

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.