bukamata.id – Memasuki periode pencairan tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September 2026, antusiasme masyarakat untuk memantau status bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial terpantau sangat tinggi. Kabar baiknya, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Seluruh informasi status kepesertaan dapat diakses secara praktis melalui layar ponsel pintar (smartphone).
Penyaluran periode triwulan III tahun 2026 ini merujuk pada pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, berikut adalah panduan lengkap cara cek status bansos secara mandiri.
Dua Metode Praktis Cek Bansos Kemensos 2026
Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua cara resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memverifikasi data kepesertaan bantuan:
1. Melalui Situs Resmi (Browser HP/Komputer)
- Akses browser di perangkat Anda.
- Kunjungi tautan resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
- Ketik ulang kode captcha keamanan yang muncul di layar.
- Ketuk opsi “Cari Data”.
- Sistem secara otomatis memunculkan rincian status penerima, kelompok desil, jenis program bantuan, hingga periode pencairannya. (Catatan: Anda tidak memerlukan proses login akun khusus untuk pencarian data ini).
2. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang sempurna.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai data KTP Anda.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status keaktifan dan jadwal distribusi bantuan.
Daftar Program dan Besaran Nominal Bansos Tahap 3 2026
Pemerintah menyalurkan beberapa jenis program perlindungan sosial sepanjang kuartal ketiga tahun 2026 ini dengan rincian besaran dana sebagai berikut:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara dengan Rp600.000 untuk akumulasi satu tahap penyaluran.
- Bantuan Pangan Beras: Penyaluran komoditas beras sebanyak 20 kilogram atau disesuaikan dengan kebijakan teknis pemerintah daerah.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Nominal bervariasi bergantung pada komponen penerima, mulai dari kategori ibu hamil, anak usia dini/balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
- PBI-JKN: Subsidi iuran kesehatan sebesar Rp42.000 per jiwa setiap bulannya yang langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Distribusi dana bansos tahap 3 dijadwalkan berlangsung secara bertahap sepanjang bulan Juli, Agustus, hingga September 2026. Mengingat proses dilakukan secara bertahap, tanggal pencairan di tiap wilayah bisa bervariasi bergantung pada kesiapan teknis di lapangan.
Pencairan dana umumnya ditransfer melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau area tertentu. Masyarakat diimbau untuk rutin memantau pembaruan data secara berkala lewat portal resmi Kemensos guna memastikan kelancaran proses pencairan bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










