bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 mulai dilakukan untuk periode Juli hingga September 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Selain memastikan status sebagai penerima bansos, masyarakat juga perlu mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebab, klasifikasi desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bertahap
Pemerintah menetapkan penyaluran bansos reguler 2026 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pada tahap ketiga ini, dua program bantuan yang mulai disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai hasil pemutakhiran data penerima, proses verifikasi, serta mekanisme penyaluran melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Karena itu, tidak semua penerima memperoleh bantuan pada hari yang sama.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai kategori penerima.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan diberikan berdasarkan komponen penerima dengan nilai berkisar antara:
- Rp225.000 hingga Rp2.700.000 sesuai kategori penerima manfaat.
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar:
- Rp600.000 untuk alokasi Juli–September 2026 atau setara Rp200.000 per bulan, yang pencairannya menyesuaikan kebijakan penyalur di masing-masing daerah.
Apa Itu Desil Penerima Bansos?
Dalam penyaluran bansos tahun 2026, Kemensos menggunakan sistem desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan prioritas penerima.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok.
- Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos.
- Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dan umumnya tidak menjadi sasaran bantuan sosial reguler.
Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya:
- Pendapatan keluarga.
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar.
- Kepemilikan aset.
- Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
- Jumlah anggota keluarga.
- Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau balita.
Secara umum, masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima bansos pemerintah.
Cara Cek Desil Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status desil sekaligus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai:
- Status penerima bansos.
- Jenis bantuan yang diterima.
- Periode penyaluran.
- Kategori desil penerima.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di perangkat Android.
Gunakan Kanal Resmi Kemensos
Kemensos mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi saat melakukan pengecekan bansos. Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab maupun mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal periode penyaluran juga diminta tidak panik karena proses pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










