Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Senin, 16 Maret 2026 15:51 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya

Senin, 16 Maret 2026 15:14 WIB
kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Senin, 16 Maret 2026 15:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
  • Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
  • Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara
  • Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cara Daftar BSU Rp600.000 2026 untuk Karyawan, Ini Syarat Lengkapnya

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 03:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 Januari 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja dan karyawan.

Banyak pihak berharap program bantuan pemerintah ini kembali digulirkan, terutama bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, hingga awal 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada rencana penyaluran BSU dalam waktu dekat. Meski demikian, memahami cara daftar dan syarat BSU tetap penting sebagai langkah antisipasi jika program ini kembali dibuka.

Klarifikasi Kemnaker soal BSU Januari 2026

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan penyaluran BSU lanjutan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahap berikutnya.

“Saya tegaskan kembali, sampai saat ini tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Kabar Baik! BSU Rp600 Ribu Dikabarkan Berlanjut, Cek Syarat dan Cara Cairkannya

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan resmi terkait program BSU selanjutnya, termasuk untuk Januari 2026.

Apakah Masih Bisa Daftar BSU Rp600.000?

Meski BSU Januari 2026 belum dipastikan cair, pekerja tetap disarankan memenuhi syarat dasar penerima bantuan. Hal ini penting agar tidak tertinggal jika pemerintah kembali membuka penyaluran BSU.

Berdasarkan ketentuan BSU sebelumnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

Cara Daftar BSU Rp600.000 Mengacu Aturan Terakhir

Jika merujuk regulasi sebelumnya, berikut alur pendaftaran agar berpeluang menerima BSU:

  1. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja penerima upah wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran Dilakukan oleh Perusahaan
    Untuk karyawan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan melalui:
    • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (kanal fisik)
    • Layanan online resmi BPJS Ketenagakerjaan (kanal nonfisik)
  3. Pendataan Upah dan Pekerja
    Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyertakan:
    • Data jumlah pekerja
    • Besaran upah atau gaji
      melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Ketentuan bagi Pekerja Asing (WNA)
    Pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Baca Juga:  BSU 2025 Tahap Oktober Segera Disalurkan, Simak Cara Cek dan Syarat Penerima Resmi!

Syarat Umum Penerima BSU (Mengacu Program Sebelumnya)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Syarat tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Hingga saat ini, BSU Rp600.000 Januari 2026 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Meski demikian, pekerja tetap disarankan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data upah tercatat dengan benar.

Langkah ini penting agar pekerja siap jika sewaktu-waktu program Bantuan Subsidi Upah kembali diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 BSU Januari 2026 BSU Rp600.000 Cara Daftar BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.