Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi di Subang? Wajib Coba 3 Kuliner ‘Hidden Gem’ yang Lagi Hits, Ada yang Unik Banget!

Senin, 13 April 2026 20:12 WIB

Waspada Jebakan Video Viral: Mengapa Rasa Penasaran Bisa Menguras Saldo Rekening Anda?

Senin, 13 April 2026 20:08 WIB

Siapkan Masa Pensiun, bank bjb Tebar Hadiah Elektronik Total Puluhan Juta Rupiah

Senin, 13 April 2026 20:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi di Subang? Wajib Coba 3 Kuliner ‘Hidden Gem’ yang Lagi Hits, Ada yang Unik Banget!
  • Waspada Jebakan Video Viral: Mengapa Rasa Penasaran Bisa Menguras Saldo Rekening Anda?
  • Siapkan Masa Pensiun, bank bjb Tebar Hadiah Elektronik Total Puluhan Juta Rupiah
  • Kuasa Hukum Resbob Ajukan Pleidoi, Soroti Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
  • Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!
  • Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien
  • Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi
  • Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Kemacetan saat Nataru, Kendaraan Barang Dilarang Masuk Tol

By SusanaSenin, 16 Desember 2024 19:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi jalan tol. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 21 Desember 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang diperkirakan meningkat selama periode tersebut.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menyampaikan bahwa angkutan barang akan dialihkan ke jalan arteri dengan skema buka-tutup mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami membatasi operasional angkutan barang di jalan tol mulai 21 Desember hingga akhir operasi. Selama periode ini, kendaraan barang tidak diperbolehkan masuk jalan tol,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:  SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftar Negaranya

Pembatasan ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah rawan kemacetan, seperti akses menuju pelabuhan penyeberangan, bandara, jalan arteri, dan kawasan wisata.

Korlantas juga mencatat keberadaan lebih dari 100 pasar tumpah dan perlintasan sebidang kereta api yang berpotensi memperburuk kemacetan.

Baca Juga:  Polri akan Tambah Personel Keamanan untuk Hadapi Nataru di Masa Kampanye

“Potensi kemacetan tinggi terjadi di area pasar tumpah, perlintasan kereta api, dan tempat keramaian lainnya,” jelas Aan.

Untuk mendukung kebijakan ini, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum yang mengatur lalu lintas selama Nataru.

Baca Juga:  Bus di Kota Cimahi Diuji Kelaikan Jelang Libur Nataru, Sopir Jalani Tes Urine

Libur Nataru tahun ini diperkirakan memicu sekitar 110 juta perjalanan masyarakat, dengan puncak arus keberangkatan pada 24 dan 31 Desember 2024.

Dalam situasi tertentu, petugas dapat menggunakan diskresi untuk mengelola lalu lintas sesuai kondisi lapangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkutan barang Korlantas Polri Nataru pembatasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Resbob Ajukan Pleidoi, Soroti Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

Satu Indonesia Tertipu! Di Balik Wajah Cemong Azil, Ada Perjuangan yang Bikin Hati Teriris!

Terobosan KDM Bikin Samsat Lebih Praktis, Korlantas Pastikan Layanan Makin Cepat dan Efisien

Eks dosen UIN Malang, Yai Mim.

Kematian Mendadak Yai Mim di Polresta Malang Kota: Kronologi dan Penjelasan Polisi

Resbob Resmi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Dayeuhkolot Lumpuh Diterjang Banjir, 19 Ribu Jiwa Terdampak

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.