Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba

Minggu, 25 Oktober 2026 02:00 WIB
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat

Minggu, 25 Oktober 2026 01:00 WIB
MotoGP

Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin

Sabtu, 24 Oktober 2026 20:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba
  • Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat
  • Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin
  • Gempuran Padatnya Jadwal Menguras Fisik Skuad Persib, Marc Klok Minta Doa Bobotoh
  • Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Deklarasikan Tolak Politik Uang, Hoaks dan Politisasi Sara

By SusanaRabu, 20 Desember 2023 16:40 WIB3 Mins Read
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024. (Foto Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Deklarasi tersebut digelar di Haris Hotel and Convention Festival Citylink, Jalan Peta Nomor 21, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, deklarasi ini dalam rangka penguatan komitmen dalam mencegah pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Deklarasi ini dari awal yah, tadi yang 9.000 kontek pencegahan tadi itu kan sudah dari awal tahapan pemilu kita sudah upayakan. Tapi kan masih ada pelanggaran-pelanggaran, jadi kita deklarasikan lagi supaya ada komitmen penguatan lagi,” ucap Zacky.

Zacky mengatakan, dalam tiga minggu masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya mendapatkan banyak laporan pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya administratif.

“Misalnya ada kewajiban peserta pemilu itu memberikan pemberitahuan yah, maksimal H-1 sebelum melaksanakan kegiatan kampanye, nah ini nampaknya belum tersosialisasikan dengan baik pada peserta pemilu, khususnya dari calon anggota legislatif yang belum memberitahukan kampanyenya kepada kami penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sehingga kan tidak bisa termonitor karena tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Bekasi

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi masih adanya perilaku politik uang di beberapa kabupaten/kota di Jabar seperti masih adanya yang membagikan sembako.

Zacky menyebut, berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 itu sudah memberikan ruang kepada para peserta pemilu untuk berkontribusi kepada masyarakat dalam kegiatan kampanye, seperti menggelar bazar ataupun bakti sosial (baksos).

“Mestinya itu yang digunakan, karena itu punya legitimasi peraturan. Tidak memberikan secara langsung politik uang atau secara materi lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong para peserta pemilu untuk memanfaatkan ruang tersebut agar menghindari pelanggaran seperti politik uang dalam tahapan kampanye ini.

“Jadi kalau ngasih sembako secara langsung itu gaboleh, coba dibikin acaranya semacam bazar. Yang penting ada transaksi di situ jual-beli yang wajar aja, misalnya diskon 50% dari harga pasaran. Itu kan menguntungkan masyarakat juga, tapi tidak masuk pada ruang politik uang,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Kolaborasi dengan Warga Awasi Kecurangan hingga Politik Uang di Hari Pencoblosan

Zacky mengatakan, pelanggaran ini banyak dilakukan oleh peserta pemilu dari calon anggota legislatif (Caleg).

Terkait pelanggaran politik uang, Zacky mengatakan, terjadi di 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.

Pelanggaran lainnya yakni pelaksanaan kampanye pertemuan tatap muka terbatas, kata Zacky, ini terjadi di 16 kabupaten/kota.

“Kemudian tempat ibadah untuk kampanye, ini ada di 2 kabupaten/kota, Kabupaten Bandung dan Karawang. Kemudian tempat pendidikan untuk kampanye, informasi awalnya ada di Karawang juga,” jelasnya.

Bukan hanya hanya itu saja, kata Zacky, pihaknya juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa di beberapa kabupaten/kota.

Seperti adanya keterlibatan Dewan Pengawas BUMD di Garut. Ada juga tiga kasus keterlibatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sumedang.

Oleh karena itu, lanjut Zacky, melalui deklarasi ini pihaknya mendorong seluruh elemen masyarakat di Jabar untuk bersama-sama menguatkan komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos hingga Potensi Digelar PSU

“Nah jadi saya kira kegiatan ini perlu didorong kembali untuk menguatkan komitmen warga Jawa Barat, stakeholder Jawa Barat, untuk mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat itu aja pesan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, acara deklarasi ini merupakan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran pada tahapan kampanye ini bisa dihindari.

“Karena hari ini cara kerja Bawaslu itu lebih diarahkan kepada pengawasannya, lebih mengedapankan pencegahan tetapi berbarengan dengan penanganan pelanggaran ataupun penindakan. Ini tentu kegiatan yang dilaksanakan adalah bagian daripada upaya agar money politic, hoaks, ataupun isu sara ini bisa diminimalisir atau bahkan hilang di Jawa Barat,” katanya.

Nuryamah mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelanggaran pemilu yang terjadi pada tahun 2019 dapat diminimalisir.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Jabar untuk bersama-sama mensukseskan jalannya Pemilu 2024 ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar pelanggaran politik uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.