Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!

Kamis, 16 Juli 2026 01:00 WIB

Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 22:07 WIB

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
  • Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD
  • Dimas Drajad Tinggalkan Persib, Ini Alasan Maung Bandung Tak Perpanjang Kontraknya
  • Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Messi dan Harry Kane Menuju Final
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Deklarasikan Tolak Politik Uang, Hoaks dan Politisasi Sara

By SusanaRabu, 20 Desember 2023 16:40 WIB3 Mins Read
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024. (Foto Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Deklarasi tersebut digelar di Haris Hotel and Convention Festival Citylink, Jalan Peta Nomor 21, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, deklarasi ini dalam rangka penguatan komitmen dalam mencegah pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Deklarasi ini dari awal yah, tadi yang 9.000 kontek pencegahan tadi itu kan sudah dari awal tahapan pemilu kita sudah upayakan. Tapi kan masih ada pelanggaran-pelanggaran, jadi kita deklarasikan lagi supaya ada komitmen penguatan lagi,” ucap Zacky.

Zacky mengatakan, dalam tiga minggu masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya mendapatkan banyak laporan pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya administratif.

“Misalnya ada kewajiban peserta pemilu itu memberikan pemberitahuan yah, maksimal H-1 sebelum melaksanakan kegiatan kampanye, nah ini nampaknya belum tersosialisasikan dengan baik pada peserta pemilu, khususnya dari calon anggota legislatif yang belum memberitahukan kampanyenya kepada kami penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sehingga kan tidak bisa termonitor karena tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Undang Forum Osis, Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi masih adanya perilaku politik uang di beberapa kabupaten/kota di Jabar seperti masih adanya yang membagikan sembako.

Zacky menyebut, berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 itu sudah memberikan ruang kepada para peserta pemilu untuk berkontribusi kepada masyarakat dalam kegiatan kampanye, seperti menggelar bazar ataupun bakti sosial (baksos).

“Mestinya itu yang digunakan, karena itu punya legitimasi peraturan. Tidak memberikan secara langsung politik uang atau secara materi lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong para peserta pemilu untuk memanfaatkan ruang tersebut agar menghindari pelanggaran seperti politik uang dalam tahapan kampanye ini.

“Jadi kalau ngasih sembako secara langsung itu gaboleh, coba dibikin acaranya semacam bazar. Yang penting ada transaksi di situ jual-beli yang wajar aja, misalnya diskon 50% dari harga pasaran. Itu kan menguntungkan masyarakat juga, tapi tidak masuk pada ruang politik uang,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Bekasi

Zacky mengatakan, pelanggaran ini banyak dilakukan oleh peserta pemilu dari calon anggota legislatif (Caleg).

Terkait pelanggaran politik uang, Zacky mengatakan, terjadi di 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.

Pelanggaran lainnya yakni pelaksanaan kampanye pertemuan tatap muka terbatas, kata Zacky, ini terjadi di 16 kabupaten/kota.

“Kemudian tempat ibadah untuk kampanye, ini ada di 2 kabupaten/kota, Kabupaten Bandung dan Karawang. Kemudian tempat pendidikan untuk kampanye, informasi awalnya ada di Karawang juga,” jelasnya.

Bukan hanya hanya itu saja, kata Zacky, pihaknya juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa di beberapa kabupaten/kota.

Seperti adanya keterlibatan Dewan Pengawas BUMD di Garut. Ada juga tiga kasus keterlibatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sumedang.

Oleh karena itu, lanjut Zacky, melalui deklarasi ini pihaknya mendorong seluruh elemen masyarakat di Jabar untuk bersama-sama menguatkan komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Politik Uang Masih Jadi Ancaman Serius di Sumedang

“Nah jadi saya kira kegiatan ini perlu didorong kembali untuk menguatkan komitmen warga Jawa Barat, stakeholder Jawa Barat, untuk mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat itu aja pesan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, acara deklarasi ini merupakan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran pada tahapan kampanye ini bisa dihindari.

“Karena hari ini cara kerja Bawaslu itu lebih diarahkan kepada pengawasannya, lebih mengedapankan pencegahan tetapi berbarengan dengan penanganan pelanggaran ataupun penindakan. Ini tentu kegiatan yang dilaksanakan adalah bagian daripada upaya agar money politic, hoaks, ataupun isu sara ini bisa diminimalisir atau bahkan hilang di Jawa Barat,” katanya.

Nuryamah mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelanggaran pemilu yang terjadi pada tahun 2019 dapat diminimalisir.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Jabar untuk bersama-sama mensukseskan jalannya Pemilu 2024 ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar deklarasi pelanggaran politik uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.