Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

Jumat, 4 September 2026 16:53 WIB

FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026 16:23 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Jumat, 4 September 2026 15:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek
  • Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah
  • Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan
  • Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik
  • Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal
  • Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Deklarasikan Tolak Politik Uang, Hoaks dan Politisasi Sara

By SusanaRabu, 20 Desember 2023 16:40 WIB3 Mins Read
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024. (Foto Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi Tolak Politik Uang (Money Politics), Hoaks, dan Politisasi Sara untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Deklarasi tersebut digelar di Haris Hotel and Convention Festival Citylink, Jalan Peta Nomor 21, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, deklarasi ini dalam rangka penguatan komitmen dalam mencegah pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Deklarasi ini dari awal yah, tadi yang 9.000 kontek pencegahan tadi itu kan sudah dari awal tahapan pemilu kita sudah upayakan. Tapi kan masih ada pelanggaran-pelanggaran, jadi kita deklarasikan lagi supaya ada komitmen penguatan lagi,” ucap Zacky.

Zacky mengatakan, dalam tiga minggu masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya mendapatkan banyak laporan pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya administratif.

“Misalnya ada kewajiban peserta pemilu itu memberikan pemberitahuan yah, maksimal H-1 sebelum melaksanakan kegiatan kampanye, nah ini nampaknya belum tersosialisasikan dengan baik pada peserta pemilu, khususnya dari calon anggota legislatif yang belum memberitahukan kampanyenya kepada kami penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sehingga kan tidak bisa termonitor karena tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Minta Kesadaran Partai Politik hingga Caleg Bersihkan APK, Bawaslu Jabar: Ini Kewajiban

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi masih adanya perilaku politik uang di beberapa kabupaten/kota di Jabar seperti masih adanya yang membagikan sembako.

Zacky menyebut, berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 itu sudah memberikan ruang kepada para peserta pemilu untuk berkontribusi kepada masyarakat dalam kegiatan kampanye, seperti menggelar bazar ataupun bakti sosial (baksos).

“Mestinya itu yang digunakan, karena itu punya legitimasi peraturan. Tidak memberikan secara langsung politik uang atau secara materi lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong para peserta pemilu untuk memanfaatkan ruang tersebut agar menghindari pelanggaran seperti politik uang dalam tahapan kampanye ini.

“Jadi kalau ngasih sembako secara langsung itu gaboleh, coba dibikin acaranya semacam bazar. Yang penting ada transaksi di situ jual-beli yang wajar aja, misalnya diskon 50% dari harga pasaran. Itu kan menguntungkan masyarakat juga, tapi tidak masuk pada ruang politik uang,” terangnya.

Baca Juga:  Bey Tekankan Netralitas dan Kolaborasi dalam Apel Siaga Pengawas Pilkada Jabar

Zacky mengatakan, pelanggaran ini banyak dilakukan oleh peserta pemilu dari calon anggota legislatif (Caleg).

Terkait pelanggaran politik uang, Zacky mengatakan, terjadi di 10 kabupaten/kota yakni Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.

Pelanggaran lainnya yakni pelaksanaan kampanye pertemuan tatap muka terbatas, kata Zacky, ini terjadi di 16 kabupaten/kota.

“Kemudian tempat ibadah untuk kampanye, ini ada di 2 kabupaten/kota, Kabupaten Bandung dan Karawang. Kemudian tempat pendidikan untuk kampanye, informasi awalnya ada di Karawang juga,” jelasnya.

Bukan hanya hanya itu saja, kata Zacky, pihaknya juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kepala Desa di beberapa kabupaten/kota.

Seperti adanya keterlibatan Dewan Pengawas BUMD di Garut. Ada juga tiga kasus keterlibatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sumedang.

Oleh karena itu, lanjut Zacky, melalui deklarasi ini pihaknya mendorong seluruh elemen masyarakat di Jabar untuk bersama-sama menguatkan komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Naskah Khutbah Jumat Tentang Bahaya Politik Uang pada Pilkada 2024

“Nah jadi saya kira kegiatan ini perlu didorong kembali untuk menguatkan komitmen warga Jawa Barat, stakeholder Jawa Barat, untuk mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat itu aja pesan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, acara deklarasi ini merupakan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran pada tahapan kampanye ini bisa dihindari.

“Karena hari ini cara kerja Bawaslu itu lebih diarahkan kepada pengawasannya, lebih mengedapankan pencegahan tetapi berbarengan dengan penanganan pelanggaran ataupun penindakan. Ini tentu kegiatan yang dilaksanakan adalah bagian daripada upaya agar money politic, hoaks, ataupun isu sara ini bisa diminimalisir atau bahkan hilang di Jawa Barat,” katanya.

Nuryamah mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelanggaran pemilu yang terjadi pada tahun 2019 dapat diminimalisir.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Jabar untuk bersama-sama mensukseskan jalannya Pemilu 2024 ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar pelanggaran politik uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.